Wali Kota Cirebon Jadikan Rekomendasi LKPJ 2025 jadi Bahan Evaluasi Objektif

  • 08 Mei 2026 11:08 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon menyatakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 akan menjadi acuan strategis dalam pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Rapat paripurna tersebut membahas agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cirebon atas pembahasan LKPJ yang dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Effendi Edo, rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif. Rekomendasi tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi objektif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2025.

“Rekomendasi yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025,” ujar Effendi Edo dalam keterangan rilis yang diterima RRI pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia mengatakan pelaksanaan pembangunan di lapangan menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan penyesuaian kebijakan. Selain itu, penguatan implementasi program juga diperlukan agar pembangunan berjalan lebih optimal.

Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah akan diarahkan membahas setiap poin rekomendasi secara sistematis. Langkah tersebut dilakukan agar substansi masukan DPRD dapat dipahami hingga tingkat pelaksana.

“Kami akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal, terutama pada aspek yang masih memerlukan percepatan dan penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Effendi Edo menambahkan seluruh rekomendasi DPRD akan diintegrasikan ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah. Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja yang terukur dan penyelesaian hambatan teknis melalui kebijakan yang tepat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang diharapkan meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keseimbangan pemerintahan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang konstruktif. Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami memandang pengawasan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian penting dalam membangun pemerintahan yang sehat dan saling menguatkan,” katanya.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD dapat terus diperkuat. Langkah itu diharapkan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.







google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....