Pemkab Indramayu Gandeng DJP Atasi Penurunan PPh
- 12 Apr 2026 23:49 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II guna mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026, sekaligus menjawab berbagai tantangan perpajakan yang terjadi di daerah. Langkah ini mencuat dalam audiensi antara Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II bersama Kepala KPP Pratama Indramayu dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan jajaran perangkat daerah.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut positif kolaborasi tersebut sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. Ia menegaskan bahwa "sinergi antara pemerintah daerah dan DJP menjadi kunci dalam memperkuat kontribusi fiskal bagi kesejahteraan masyarakat" ujarnya dalam keterangan rilisnya pada Sabtu, 11 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah penurunan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di wilayah Indramayu. Kondisi ini terjadi akibat pemusatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh sejumlah wajib pajak besar di luar daerah.
Sejumlah perusahaan besar di sektor perbankan, perangkat daerah, hingga industri perminyakan diketahui melakukan pemusatan administrasi perpajakan di kota lain. Hal ini menyebabkan setoran pajak tidak masuk ke wilayah Indramayu meskipun aktivitas ekonominya berlangsung di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah bersama DJP sepakat mendorong pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar memindahkan administrasi perpajakan ke KPP Pratama Indramayu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pajak secara lebih adil sesuai dengan aktivitas ekonomi riil di daerah.
Selain itu, sejumlah langkah strategis turut disepakati, di antaranya penguatan sinergi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, pemetaan wajib pajak yang melakukan pemusatan NPWP di luar daerah, serta penggalian potensi pajak di sektor industri.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis penerimaan pajak ke depan dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....