Pemkot Cirebon Serahkan LKPD 2025, Optimistis Raih WTP

  • 31 Mar 2026 16:26 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Senin, 30 Maret 2026, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan keuangan daerah.

Dokumen tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari 14 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap laporan yang telah diserahkan. “BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan. Dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif, dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan proses penyusunan laporan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia berharap hasil audit yang dilakukan BPK dapat kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kota Cirebon.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Cirebon bersama 14 kabupaten/kota lainnya telah menyerahkan LKPD ke BPK Jawa Barat. Prosesnya berjalan lancar, dan kami tentu berharap hasil dari 15 daerah ini, khususnya Kota Cirebon, bisa kembali meraih predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran sepanjang Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Laporan unaudited tersebut selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi dan audit oleh tim BPK. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil serta standar akuntansi pemerintahan.

Pemerintah Kota Cirebon optimistis kualitas tata kelola keuangan daerah dapat terus dipertahankan. “Harapannya hasil audit nanti tidak hanya sekadar mengejar opini WTP, tetapi benar-benar mencerminkan budaya kerja yang berintegritas dan transparan di lingkungan Pemkot Cirebon,” ucap Wali Kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....