Gerindra Desak Rasionalisasi Belanja Pegawai Rp1,3 Triliun, PAD Cuma Rp459 Miliar
- 01 Okt 2026 15:15 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti beberapa poin penting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 melalui pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD.
- Juru Bicara Fraksi Gerindra Sri Laelasari menekankan bahwa penyusunan APBD harus menggunakan penganggaran berbasis kinerja dengan fokus pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
- Orientasi anggaran daerah harus diselaraskan dengan prioritas program yang memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan kebutuhan fundamental penduduk Kabupaten Kuningan.
RRI.CO.ID, Kuningan - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti sejumlah poin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027. Sorotan itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, menegaskan penyusunan APBD harus diarahkan pada penganggaran berbasis kinerja. Langkah ini dilakukan dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menyusun RAPBD TA 2027, kami berharap Pemkab Kuningan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja serta memprioritaskan program-program vital yang berdampak langsung bagi rakyat,” ujar Sri Laelasari dalam rapat paripurna, Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca juga: Ketua DPRD Kuningan Buka Suara soal Pemeriksaan Anggota Dewan
Dalam nota keuangan RAPBD TA 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,678 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp459,87 miliar atau sekitar 17,1 persen dari total pendapatan.
Fraksi Gerindra menilai sejumlah target PAD masih perlu dikaji kembali, terutama dari sektor yang dinilai memiliki potensi untuk ditingkatkan. Salah satunya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang ditargetkan Rp2,5 miliar serta Pajak Air Tanah sebesar Rp4 miliar.
Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan, melakukan digitalisasi pencatatan, serta melakukan pendataan ulang terhadap potensi sumber daya daerah. Sementara itu, target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp59,9 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp25,5 miliar diminta diimbangi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana jalan di Kabupaten Kuningan.
Gerindra juga menyoroti target retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang hanya Rp972 juta lebih serta pelayanan pasar sebesar Rp610 juta lebih. Menurut fraksi tersebut, angka itu perlu dikaji dengan mempertimbangkan potensi sektor pariwisata dan perdagangan di Kabupaten Kuningan.
Di sisi lain, Pendapatan Transfer dalam RAPBD 2027 mencapai Rp2,169 triliun lebih atau sekitar 81 persen dari total pendapatan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat dan transfer antarpemerintahan masih tinggi.
Fraksi Gerindra mendorong Pemkab Kuningan lebih proaktif dan inovatif menggali sumber-sumber PAD sehingga ketahanan APBD tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Pada sisi belanja, postur belanja daerah dalam RAPBD 2027 mencapai Rp2,685 triliun lebih.
Dari jumlah tersebut, Belanja Operasi mencapai Rp2,102 triliun atau sekitar 78,28 persen. Sementara Belanja Pegawai mencapai Rp1,301 triliun lebih atau sekitar 48,45 persen dari total belanja.
Sri Laelasari mengatakan komposisi anggaran tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Hal ini berkaitan erat dengan diberlakukannya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Kami mendorong Pemkab Kuningan melakukan mapping ulang dan rasionalisasi alokasi belanja pegawai agar memenuhi ambang batas 30 persen sesuai aturan UU HKPD. Efisiensi tersebut harus dialihkan secara optimal untuk memperbesar porsi belanja modal dan pembangunan fasilitas publik,” ujarnya menegaskan.
Baca juga: Target Meleset, PAD Kuningan Tertahan di 79 Persen
Fraksi Gerindra juga menyoroti anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang tercatat sebesar Rp27,93 miliar. Anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian mengingat infrastruktur jalan dan irigasi berkaitan langsung dengan aktivitas pertanian serta perekonomian masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Gerindra meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan mengenai sebaran alokasi pembangunan infrastruktur tersebut agar dapat diketahui tingkat pemerataan pembangunan di setiap wilayah. Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp16 miliar.
Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan secara tepat dan cepat ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Fraksi Gerindra juga meminta pengelolaan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,5 miliar untuk pembayaran utang daerah dilakukan secara cermat.
Pembayaran kewajiban daerah, menurut fraksi tersebut, tetap harus memperhatikan keberlangsungan belanja publik pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. “Hal-hal teknis lainnya yang belum disampaikan secara rinci akan dibahas lebih lanjut oleh utusan kami di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan,” ucapnya menjelaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....