Ketua DPRD Kuningan Buka Suara soal Pemeriksaan Anggota Dewan
- 29 Jul 2026 18:58 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menangani penyelidikan dugaan persoalan administrasi pencairan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
- Nuzul menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai identitas anggota DPRD yang telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
- Pemanggilan anggota DPRD dalam penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan masalah administrasi dalam mekanisme pencairan tunjangan perumahan dan transportasi.
RRI.CO.ID, Kuningan - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kuningan terkait pemanggilan sejumlah anggota DPRD dalam penyelidikan dugaan persoalan administrasi pencairan tunjangan perumahan dan transportasi.
Nuzul mengaku belum menerima informasi resmi mengenai anggota DPRD yang telah dimintai keterangan maupun materi pemeriksaan.
"Belum tahu saya, belum dapat info. Ya, kita hormati penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan," kata Nuzul saat ditemui, di DPRD Kuningan, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengatakan proses yang berjalan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, pimpinan DPRD tidak akan mencampuri penyelidikan."Saya belum dapat info apa-apa. Terkait jumlah anggota dan siapa-siapanya, belum. Itu kan kewenangan APH," ujarnya.
Menanggapi kabar adanya pemanggilan lanjutan terhadap anggota DPRD pada Jumat mendatang, Nuzul kembali menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan."Kita menyerahkan kepada kejaksaan. Itu kewenangan kejaksaan," katanya.
Kejari Kuningan sebelumnya meminta keterangan sedikitnya lima anggota DPRD dalam dua hari terakhir. Pada Senin, 27 Juli 2026, penyidik memeriksa Neneng Hermawati, Hariri, dan Saw Tresna Septiani. Sehari kemudian, giliran Ghozali dari Fraksi PKB serta Toto Taufikurrahman dari Fraksi PPP yang dimintai keterangan.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi pencairan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Hingga Rabu sore, Kejari Kuningan belum menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....