Lonjakan Pasien Flu, Komisi IV Pastikan BPJS Tak Ditolak
- 30 Sep 2026 20:48 WIB
- Cirebon
Poin Utama
- Komisi IV DPRD Kuningan merespons adanya lonjakan pasien dengan gejala menyerupai flu di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan.
- Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, memastikan peningkatan jumlah pasien tidak berkaitan dengan penolakan peserta BPJS dan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.
- Legislator langsung melakukan pengecekan setelah menerima aduan mengenai warga yang datang ke fasilitas kesehatan sejak sore hingga malam namun belum mendapatkan pelayanan yang optimal.
RRI.CO.ID, Kuningan — Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan merespons lonjakan pasien dengan gejala menyerupai flu yang terjadi di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Legislator memastikan peningkatan jumlah pasien tidak berkaitan dengan penolakan peserta BPJS dan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah menerima aduan mengenai warga yang datang ke fasilitas kesehatan sejak sore hingga malam, tetapi belum mendapatkan pelayanan.
Hasil pengecekan Komisi IV menunjukkan lonjakan pasien memang terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga klinik swasta. Mayoritas pasien mengalami gejala yang relatif sama, seperti demam, batuk, pilek dan flu.
"Saya telepon ke Kabid Pelayanan di RSUD 45, kemudian ke Kepala Puskesmas, hingga survei ke klinik swasta. Semuanya sama, ada lonjakan pasien dengan gejala yang seragam yaitu flu, demam, batuk pilek, dan mengharuskan mereka dirawat serta diinfus," kata Neneng, Rabu 30 September 2026.
Ia mencontohkan kondisi di tingkat puskesmas. Jika dalam kondisi normal jumlah kunjungan pasien berada di kisaran 90 orang per hari, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 120 hingga 130 pasien per hari.
Kondisi serupa juga terjadi di RSUD 45 Kuningan. Menurut Neneng, tingginya jumlah pasien membuat kapasitas tempat tidur rumah sakit penuh.
Namun, ia menegaskan kepadatan pelayanan tersebut bukan disebabkan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS.
"Penuhnya pasien ini bukan karena persoalan BPJS atau umum. Insyaallah semua dilayani," ujarnya.
Neneng menjelaskan kapasitas tempat tidur di RSUD 45 yang sebelumnya mencapai 250 tempat tidur kini menjadi 205 tempat tidur setelah penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan meningkatnya jumlah pasien, seluruh tempat tidur yang tersedia saat ini telah terisi.
"Di RSUD 45 contohnya, kapasitas tempat tidur yang asalnya 250 berkurang menjadi 205 karena penerapan sistem KRIS, dan saat ini semuanya sudah full bed," ungkapnya.
Di sisi lain, Komisi IV juga memastikan kebutuhan obat untuk pelayanan pasien tetap tersedia. Kondisi lonjakan pasien tersebut menjadi perhatian legislatif agar tidak sampai mengganggu pelayanan medis maupun kebutuhan obat di fasilitas kesehatan.
Neneng meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan. Ia mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Jangan banyak beraktivitas di luar rumah seandainya tidak ada keperluan. Memakai masker untuk menghindari penularan, konsumsi makanan bergizi dan biasakan tradisi hidup sehat seperti mencuci tangan sebelum makan dan lainnya," terang legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kuningan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....