DPRD Minta Moratorium Pegawai PDAM Kuningan
- 08 Apr 2026 21:39 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti membengkaknya biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dipicu tingginya jumlah pegawai. Dalam rapat dengar pendapat, dewan menilai struktur sumber daya manusia di perusahaan itu sudah melampaui kebutuhan.
Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Jajang Jana, mengatakan rasio pegawai dengan jumlah pelanggan saat ini tidak lagi ideal. Total pegawai PDAM disebut telah mencapai sekitar 300 orang.
“Bandingannya itu idealnya 1.000 pelanggan berbanding 5 karyawan. Sekarang Kuningan sudah melebihi dari kapasitas itu, sudah overload,” kata Jajang.
Kondisi tersebut berdampak pada tingginya biaya operasional perusahaan yang disebut menembus lebih dari Rp60 miliar. Komisi II meminta manajemen PDAM menghentikan sementara rekrutmen pegawai baru untuk menekan beban belanja.
“Kita sarankan untuk adanya moratorium pengangkatan agar beban belanja honorarium dan gaji bisa terkontrol,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong efisiensi anggaran. Dari hasil pembahasan, manajemen PDAM disebut menyanggupi potensi penghematan sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Efisiensi ini dikaitkan dengan upaya meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mencatat peluang kenaikan setoran hingga lebih dari Rp4 miliar pada 2026.
“PAD sudah dihitung kembali peluang kenaikannya, ada catatan kenaikan mencapai Rp4 miliar lebih,” kata Jajang.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang harus segera diselesaikan PDAM, seperti tunggakan BPJS, penataan tata kelola keuangan, hingga penertiban jaringan pipa ilegal.
“Terkait pipa ilegal, kami minta dibenahi serius dan melibatkan perangkat daerah, termasuk Satpol PP,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....