DPRD Kuningan Minta Tindak Lanjut Temuan Kerugian Negara

  • 31 Mar 2026 22:24 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti temuan serius BPK yang menimbulkan kekhawatiran publik terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan tahun 2024–2025. Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, menegaskan terdapat indikasi ketidakpatuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Beberapa temuan mengarah pada kewajiban tindakan ganti rugi (TGR) yang harus segera diselesaikan. Ini bukan angka kecil, dan jika dibiarkan, risikonya sangat besar,” ujar Nuzul, di Sekretariat DPRD Kuningan, Selasa, 31 Maret 2026.

Temuan BPK mencakup sejumlah program strategis, termasuk TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Provinsi, dan pengadaan sarana pendidikan. DPRD menyoroti lemahnya transparansi dan pengawasan internal, yang menurut Nuzul “menimbulkan celah serius bagi penyimpangan anggaran".

DPRD juga menegaskan, meski belum bisa memastikan adanya unsur kesengajaan, pembahasan internal Komisi IV menunjukkan adanya ketidakteraturan yang signifikan. Pejabat Dinas Pendidikan dijadwalkan dipanggil untuk klarifikasi, namun publik mempertanyakan kecepatan dan keseriusan penyelesaian temuan.

“Ini tanggung jawab institusi. Siapapun kepala dinasnya, harus memastikan persoalan ini selesai sesuai rekomendasi BPK. DPRD akan terus mengawal agar tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” kata Nuzul menegaskan.

Dengan tenggat penyelesaian 60 hari sejak LHP diterbitkan, waktu untuk menutup risiko TGR miliaran rupiah ini semakin menipis. Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Abdul Haris menilai, jika tidak ada langkah konkret, persoalan ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menimbulkan kerugian negara yang nyata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....