Legislator Kuningan Minta Klarifikasi Terbuka dari Trans7

  • 14 Okt 2025 17:17 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Kuningan : Tayangan program “Expose and Sensor” di stasiun televisi Trans7 menuai kritik dari Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Ali Akbar. Program yang tayang pada 13 Oktober 2025 itu dinilai telah melecehkan marwah pesantren dan kiai, serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesantren.

Ketua Fraksi PPP–Demokrat DPRD Kuningan, Ali Akbar menyampaikan kekecewaannya atas tayangan tersebut. Ia menilai pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki peran besar dalam menjaga moral bangsa dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sangat menyesalkan adanya tayangan yang terkesan meremehkan pesantren dan ulama,” ujar Ali Akbar di Kuningan, Selasa (14/10/2025). “Pesantren adalah benteng moral bangsa yang harus dihormati," sambungnya.

Ia menambahkan, pesantren dan ulama memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk dalam pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, ia meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati menayangkan konten yang berkaitan dengan lembaga keagamaan.

“Peran santri dan ulama dalam membangun bangsa ini sangat nyata. Jangan sampai tayangan media menimbulkan persepsi negatif terhadap pesantren,” katanya.

Ali Akbar juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti laporan masyarakat atas tayangan tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap mekanisme sensor dan kontrol redaksi di Trans7 agar tidak terulang kasus serupa.

“Kami mendorong KPI untuk mengambil langkah tegas. Lembaga penyiaran harus menghormati nilai-nilai budaya dan agama dalam setiap programnya,” tutur Ali.

Sementara itu, pihak Trans7 diketahui telah mengirimkan surat permintaan maaf secara tertulis kepada Pondok Pesantren Lirboyo, yang disebut dalam tayangan itu. Namun, Ali menilai permintaan maaf tersebut belum cukup karena belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Permintaan maaf tertulis belum cukup. Harus ada klarifikasi terbuka agar masyarakat mengetahui bentuk tanggung jawab pihak stasiun televisi,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan terus memberikan dukungan moral kepada pesantren di wilayahnya serta mendorong perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan dari konten media yang dinilai merugikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....