Terkait Polemik PBB, Ini Respon Ketua DPRD Cirebon
- 27 Agt 2025 23:23 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Polemik terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon akhirnya menemukan titik terang. Masyarakat yang sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi, kini memilih menempuh jalur dialog dengan pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon memastikan bahwa revisi regulasi pajak daerah telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan pihaknya sejak awal telah menjadikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai prioritas untuk direvisi.
Andrie menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa PDRD sebenarnya sudah direncanakan untuk direvisi sejak tahun 2024 lalu.
Menurutnya, evaluasi dari Kemendagri tidak hanya mencakup PBB-P2, tetapi juga berbagai jenis pajak dan retribusi lainnya di daerah. Oleh karena itu, DPRD kini menunggu langkah dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menyerahkan draft perubahan sebagai bahan pembahasan bersama.
Andrie mengaku telah menerima perwakilan dari Kemendagri sekitar satu bulan lalu terkait evaluasi isi PDRD. Dengan adanya masukan tersebut, ia menyebut bola kini berada di tangan pemerintah kota untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, DPRD juga mengapresiasi langkah Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang telah berdialog langsung dengan masyarakat. Pertemuan dengan Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) dan sebelumnya dengan Paguyuban Pelangi dinilai sebagai upaya yang tepat dalam meredam ketegangan.
Andrie menilai pendekatan dialog menjadi solusi yang baik dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melakukan perubahan secara terbuka.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota Cirebon sudah menemui seluruh elemen masyarakat,” ujar Andrie Sulistio, Rabu (27/8/2025). Ia berharap proses pembahasan revisi aturan dapat segera dilakukan demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....