Kursi Kosong Paripurna DPRD, Simbol Abainya Birokrasi
- 25 Jun 2025 18:51 WIB
- Cirebon
KBRN, Kuningan : Pemandangan ganjil menyambut sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu siang, 25 Juni 2025. Bukan karena isi agendanya yang ringan justru sebaliknya. Dua isu krusial dibahas: laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan pengambilan keputusan atas KUA-PPAS Perubahan 2025. Namun, deretan kursi pejabat eksekutif justru terlihat lowong.
Tak pelak, Fraksi Partai Golkar menyuarakan kegelisahannya. Melalui Wakil Ketua DPRD, Sawtresna Septiani, mereka menyesalkan kosongnya kursi-kursi strategis itu. Kritik disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Tuti Andriani yang mewakili unsur eksekutif.
“Kami sudah sampaikan agar hal ini tidak terulang. Ini momen penting yang semestinya dihadiri semua pejabat SKPD,” ujar Saw kepada wartawan seusai sidang.
Saw tidak sedang membesar-besarkan masalah. Ia menyoroti absennya para pejabat bukan sekadar soal fisik, tapi soal sikap. Menurutnya, kehadiran dalam forum parlemen adalah bentuk penghormatan terhadap prinsip check and balance.
“Ini bukan cuma soal tata krama, tapi tentang tanggung jawab dan penghormatan terhadap sistem pemerintahan,” kata dia.
Sidang dibuka sejak pukul 10.00 WIB, dilanjutkan kembali selepas salat Dzuhur. Namun hingga sore menjelang, ruang paripurna masih dihiasi barisan kursi kosong dari pihak eksekutif. Wakil Bupati duduk sendirian di meja pimpinan, sementara banyak kepala SKPD tak kembali usai istirahat siang. Padahal, substansi sidang menyentuh jantung kebijakan fiskal daerah.
“Kalau mereka diundang resmi, seharusnya ikut dari awal sampai akhir. Jangan datang untuk formalitas, lalu meninggalkan forum tanpa tanggung jawab,” tegasnya. Ia meminta pimpinan daerah melakukan evaluasi internal. “Jangan sampai muncul kesan bahwa sidang ini bisa disepelekan,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....