Pemulangan Jemaah Haji Kloter 5 Cirebon Diawali Pemeriksaan Barang Bawaan
- 01 Jun 2026 11:11 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Jemaah haji Kabupaten Cirebon Kloter 5 mulai menjalani persiapan pemulangan menuju Indonesia setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji tahun ini. Persiapan tersebut meliputi penimbangan koper bagasi serta pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan menuju Bandara Jeddah.
Plh. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon, H. Ahmad Khotib Haryanto mengatakan penimbangan koper dilakukan bertahap seluruh hotel tempat jemaah Kloter 5 menginap. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan kepulangan jemaah Indonesia.
Ia menjelaskan, setiap jemaah diperbolehkan membawa koper bagasi maksimal tiga puluh dua kilogram selama perjalanan menuju tanah air. Selain koper besar, jemaah juga diperbolehkan membawa koper kabin dengan batas berat maksimal tujuh kilogram perjalanan.
“Untuk koper bagasi maksimal 32 kilo,” ujarnya kepada RRI pada Senin, 01 Juni 2026.
Ahmad Khotib menambahkan, air zamzam tetap dilarang dimasukkan dalam koper bagasi maupun tas kabin seluruh jemaah haji Indonesia. Sebab, seluruh jemaah nantinya telah mendapatkan pembagian air zamzam resmi setibanya kembali menuju tanah air Indonesia.
Menurutnya, petugas kloter terus mengingatkan jemaah memperhatikan aturan barang bawaan agar proses pemeriksaan bandara berjalan lebih lancar. Barang seperti cairan berlebihan, benda tajam, maupun aerosol juga dilarang dimasukkan dalam koper kabin selama penerbangan.
“Karena memang tidak boleh bawa air zam zam di koper besar,” katanya.
Ahmad Khotib berharap proses pemulangan jemaah Kloter 5 berjalan lancar tanpa kendala pemeriksaan barang bawaan selama perjalanan. Ia juga mengingatkan jemaah menjaga kesehatan menjelang kepulangan agar dapat tiba kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....