Sering Disamakan, Ini Perbedaan Prinsip Ibadah Haji dan Umrah

  • 24 Mei 2026 16:16 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Menjelang bulan Dzulhijjah, umat Muslim diingatkan kembali bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi mereka yang telah memenuhi syarat kemampuan. Pesan tersebut disampaikan oleh Ustadz Abdul Majid dalam dialog Mutiara Pagi RRI Cirebon pada Minggu, 17 Mei 2026.

Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan pendengar mengenai istilah haji hakikat dan haji syariat. Selain itu, narasumber juga meluruskan kebiasaan sebagian masyarakat yang sering menyamakan pelaksanaan umrah dengan ibadah haji.

Dalam keterangannya, Ustadz Abdul Majid menegaskan bahwa ibadah haji memiliki ketentuan waktu dan tempat yang mutlak. Pelaksanaan ibadah mulia ini wajib dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah dan bertempat di Tanah Suci Makkah.

“Haji itu harus dilakukan di bulan Dzulhijjah dan di tanah Makkah. Itu sesuatu yang prinsip dan tidak boleh berbeda, jadi kalau di luar itu sudah dipastikan tidak sesuai,” ujarnya.

Secara syariat, haji merupakan perjalanan ibadah menuju Tanah Suci untuk menjalankan serangkaian ritual keagamaan yang telah ditentukan. Sementara itu secara hakikat, terdapat nilai serta hikmah mendalam yang wajib diterapkan setelah jemaah kembali ke tanah air.

“Kalau secara syariat, haji itu niat berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah. Kalau secara hakikat, ini berkaitan dengan nilai-nilai baik dari seluruh rangkaian ibadah hajinya,” kata Ustadz Abdul Majid.

Menurutnya, setiap rangkaian ibadah mulai dari tawaf, sai, hingga wukuf di Padang Arafah memiliki makna yang sangat mendalam. Seluruh prosesi tersebut dapat menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi setiap umat Muslim.

“Allah ketika memerintahkan sesuatu pasti ada hikmahnya. Jadi bukan sekadar perintah semata, tetapi ada nilai yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya menjelaskan.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan mendasar antara ibadah haji dan umrah terletak pada rukun serta pemenuhan waktu pelaksanaannya. Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, sedangkan ibadah haji terikat ketat pada bulan Dzulhijjah.

"Masyarakat harus memahami perbedaan regulasi waktu ini agar tidak keliru dalam memaknai kedua ibadah tersebut. Prinsip waktu dan tempat inilah yang membedakan derajat kewajiban keduanya," kata Ustadz Abdul Majid mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....