DPR RI Ingatkan Caloh Jemaah Haji Waspada Tawaran Haji Nonprosedural

  • 12 Mei 2026 14:06 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dilaksanakan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Pelaksanaan ini diiringi harapan adanya peningkatan pelayanan serta penguatan pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural.

Di tengah proses keberangkatan jemaah, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran haji ilegal. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI H. Satori saat menghadiri pelepasan jemaah haji Kloter 23 KJT Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ), Jalan Brigjen Darsono (By Pass), Kota Cirebon, Jumat, 8 Mei 2026.

Pada kesempatan itu, sebanyak 278 jemaah asal Kota Cirebon dilepas menuju Embarkasi Haji Indramayu. Sementara dua jemaah lainnya dijadwalkan bergabung dengan Kabupaten Cirebon pada Kloter 25 KJT.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang keagamaan, Komisi VIII DPR RI berharap pelaksanaan haji tahun ini dapat memperbaiki berbagai kekurangan pada musim sebelumnya. Terutama menyangkut kenyamanan dan keamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Evaluasi pelayanan dinilai penting mengingat penyelenggaraan kini berada di bawah kementerian baru. Hal tersebut disampaikan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan ibadah haji.

“Kami berharap sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI, tahun perdana yang diselenggarakan langsung oleh Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia ini mudah-mudahan bisa memperbaiki atas segala kekurangan-kekurangan tahun sebelumnya,” ujar Satori kepada RRI, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menyebut pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tetap menjadi perhatian DPR RI, terutama terkait maraknya tenaga kerja ilegal maupun penggunaan visa yang tidak sesuai prosedur. Kondisi ini kerap terjadi selama musim haji di Arab Saudi.

Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai tawaran keberangkatan di luar mekanisme resmi pemerintah. “Hati-hati, karena di sana pemerintah Saudi ketat dalam pengawasan. Tidak ada kuota haji furoda, semuanya adalah haji reguler yang tentunya bisa diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.

Menurut Satori, pemerintah Arab Saudi kini menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap jemaah yang tidak memiliki dokumen resmi. Pelanggaran dapat dikenai sanksi hukum maupun denda berat sehingga calon jemaah diminta memastikan prosedur keberangkatan sesuai aturan.

Sementara untuk Jemaah haji Kota Cirebon Kloter 23 KJT telah bertolak ke Tanah Suci pada Sabtu, 9 Mei 2026 sore hari. Sebelumnya, jemaah diberangkatkan menuju Embarkasi Haji Indramayu dengan harapan seluruh proses ibadah berjalan lancar.








google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....