Calon Jemaah Haji Disabilitas Kuningan Boleh Ajukan Pendamping, Ini Syaratnya
- 20 Apr 2026 21:29 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan memastikan skema pendampingan bagi calon jemaah haji disabilitas serta kesiapan kesehatan jemaah telah diatur secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjamin kelancaran ibadah haji 2026. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa calon jemaah haji disabilitas memiliki hak untuk didampingi selama proses ibadah haji, dengan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi sejak awal pendaftaran.
“Untuk disabilitas juga sebetulnya ada ketentuan, diperkenankan untuk mengajukan pendamping syaratnya yang sudah mendaftar maksimal sudah lima tahun,"ucapnya Senin 20 April 2026. Menurutnya, pengajuan pendamping sebaiknya dilakukan sejak dini meskipun jadwal keberangkatan masih lama, agar proses administrasi dapat dipersiapkan dengan baik.
Hal ini penting untuk memastikan calon jemaah haji disabilitas mendapatkan dukungan optimal selama menjalankan ibadah di tanah suci. Selain itu, kesiapan fisik calon jemaah haji juga menjadi perhatian utama pemerintah melalui pemantauan intensif dari Dinas Kesehatan sebagai bagian dari syarat istitha’ah.
“Untuk kesehatan… dari sejak awal pihak Dinas Kesehatan sudah memantau karena ini menjadi salah satu syarat istitoahnya haji,"tegasnya. Ia mengimbau jemaah untuk tetap menjaga kondisi tubuh menjelang keberangkatan.
Meskipun di tengah tradisi kegiatan seperti syukuran atau halal bihalal. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak dilarang, namun harus disikapi dengan bijak agar tidak mengganggu kesiapan fisik.
Lebih lanjut, Fauzi juga menekankan konsep “trisukses haji” yang menjadi fokus penyelenggaraan tahun ini, yaitu sukses ritual, sukses ekonomi, dan sukses adab serta peradaban. Ketiga aspek ini diharapkan dapat berjalan seimbang selama pelaksanaan ibadah haji.
“Trisukses yang disampaikan yaitu satu sukses ritual, kedua sukses ekonomi dan ekosistem, terakhir yaitu adab dan peradaban, sebagai pedoman bagi calon jemaah haji dalam menjalankan ibadah secara menyeluruh,"ucapnya.
Dengan kesiapan pendampingan dan pengawasan kesehatan yang optimal, pemerintah berharap seluruh calon jemaah haji termasuk kelompok disabilitas dan rentan, dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan tuntunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....