Warga Cirebon Diminta Waspadai Modus TPPO Pekerja Migran

  • 28 Sep 2026 19:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Masyarakat Kabupaten Cirebon yang berencana bekerja ke luar negeri diminta berhati-hati terhadap berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama tawaran pemberangkatan secara cepat melalui sponsor dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian. Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perlu memastikan proses keberangkatan dilakukan secara resmi, mulai dari legalitas penyalur, dokumen, pekerjaan, hingga negara tujuan agar tidak terjebak eksploitasi.

Manager Program Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis/Migrant Resources Center (MRC) Cirebon, Sa’adah, mengatakan masyarakat perlu mencari informasi mengenai prosedur keberangkatan melalui jalur resmi, salah satunya Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati apabila mendapat tawaran dari sponsor yang menjanjikan proses keberangkatan mudah tanpa perlu mengurus berbagai persyaratan secara resmi.

“Kalau mau berangkat ke luar negeri, kan berarti harusnya siap fisik, siap psikis. Nah, itu yang memang kadang-kadang karena pengin instan, cepat, gitu ya. Sehingga itu akan sangat rentan untuk menjadi korban TPPO,” ujar Sa’adah kepada RRI, Jumat, 25 September 2026.

Ia menjelaskan, salah satu modus yang perlu diperhatikan adalah pekerjaan yang dijanjikan kepada calon PMI tidak sesuai dengan pekerjaan yang diberikan setelah tiba di negara tujuan. Calon pekerja dapat dijanjikan bekerja di pabrik, tetapi kemudian ditempatkan di perkebunan kelapa sawit atau pekerjaan lain yang berbeda dari kesepakatan awal.

Selain perbedaan jenis pekerjaan, ketidaksesuaian negara tujuan juga perlu menjadi perhatian calon PMI sebelum menyetujui keberangkatan. Sa’adah mencontohkan, ada pekerja yang dijanjikan berangkat ke Malaysia tetapi justru dibawa ke Dubai, sehingga kondisi tersebut perlu diwaspadai karena tidak sesuai dengan perjanjian yang disampaikan sebelumnya.

“Dijanjikannya berangkat misalnya bekerja sebagai, nanti kerjanya di pabrik. Kemudian ternyata dipekerjakannya di kelapa sawit di perkebunan. Atau misalnya dijanjikan kerja di Malaysia, ternyata dibawanya ke Dubai,” kata Sa’adah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan proses keberangkatan sepenuhnya kepada sponsor yang menawarkan kemudahan, termasuk pihak yang meminta calon pekerja cukup menunggu di rumah dan menerima dokumen yang telah disiapkan. Menurutnya, keinginan memperbaiki kondisi ekonomi seperti membeli rumah, membiayai sekolah anak, atau membeli sawah dapat membuat masyarakat tergoda memilih proses yang cepat tanpa terlebih dahulu memastikan legalitasnya.

“Biasanya kan oh pengin punya rumah, biasanya pertama. Sekolahan anak, kalau enggak beli sawah, gitulah ya. Nah, tetapi yang kadang-kadang dijanjikan sama si oknum sponsor tadi, ya itu udah nanti lewat saya aja berangkatnya mudah, kamu tinggal tunggu di rumah, terima dokumen, selesaikan,” ucap Sa’adah.

Sa’adah menambahkan, pemalsuan atau penggunaan identitas yang tidak sesuai juga masih ditemukan dalam persoalan pekerja migran dan dapat menimbulkan masalah ketika terjadi kasus di luar negeri. Karena itu, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri perlu memastikan seluruh data pribadi dan dokumen keberangkatan sesuai dengan identitas sebenarnya serta memeriksa informasi pekerjaan melalui sistem resmi sebelum berangkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....