Polres Indramayu Ringkus 10 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
- 27 Agt 2026 22:15 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis pembobol rumah. Sindikat ini diduga telah melancarkan aksinya di 11 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 10 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni satu orang sebagai eksekutor, dua orang sebagai joki atau pengawas situasi, dan tujuh orang lainnya bertindak sebagai penadah barang hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa aksi utama dieksekusi oleh pelaku berinisial N (31). Saat melancarkan aksinya, N dibantu oleh rekannya berinisial I (43) dan IF (23) yang mengawasi area sekitar lokasi kejadian.
"Total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar kepada awak media pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Mengenai modus operandi, para pelaku kerap beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan kelengaian penghuni rumah. Mereka membobol bangunan sasaran dengan mencongkel bagian pintu atau jendela menggunakan alat sebilah pahat sebelum menggasak dan menjual barang-barang di dalamnya.
Salah satu aksi sindikat ini terjadi di Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, pada 13 Agustus 2026 lalu. Dari lokasi tersebut, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu dengan total kerugian korban mencapai Rp25 juta.
Dari hasil pengembangan penyelidikan kepolisian, terungkap sindikat ini telah membobol tujuh rumah di wilayah Indramayu dan empat rumah di Subang. Dua tersangka yang bertugas sebagai joki diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari penjara pada awal tahun 2026.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, 11 unit ponsel, kendaraan operasional aksi, hingga sebilah pahat. Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi kejahatan melalui layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....