Bobol Mess Tenaga Asing, Polres Majalengka Tangkap 4 Spesialis Brankas
- 18 Agt 2026 14:25 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Komplotan pencuri spesialis membobol rumah, perkantoran hingga brankas kembali beraksi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kali ini, sebuah perusahaan menjadi sasaran aksi pencurian yang dilakukan komplotan berjumlah tujuh orang.
Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menyampaikan informasi terkait komplotan pelaku kejahatan. Komplotan tersebut diduga merupakan kelompok yang memiliki spesialisasi membobol rumah, perkantoran, hingga brankas.
"Dari tujuh orang pelaku, saat ini telah diamankan sebanyak empat orang tersangka. Dari empat orang tersangka yang kami amankan, tiga orang merupakan residivis," ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa,18 Agustus 2026.
Aksi pencurian terjadi di kawasan pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi. Sasaran pelaku berada di area mess tenaga kerja asing dan kantor HRD perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke area perusahaan dengan memanjat pagar dan memotong kawat berduri. Mereka kemudian mencongkel jendela mess tenaga kerja asing untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku selanjutnya bergerak menuju area kantor dan mengambil uang tunai yang berada di meja accounting. Dari lokasi kejadian, polisi mencatat sejumlah barang dan uang milik korban yang hilang.
Di antaranya satu unit laptop, satu telepon genggam, uang tunai Rp5 juta serta uang dalam mata uang asing sebesar 3.000 dolar Amerika Serikat. Nilai uang asing tersebut jika dikonversikan mencapai sekitar Rp51 juta.
Secara keseluruhan, kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Kapolres mengungkapkan, komplotan tersebut diduga merupakan jaringan lintas provinsi.
Mereka disebut pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Para pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi dan pernah beberapa kali melakukan kegiatan serupa, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Aldy.
Namun, dari empat tersangka yang telah diamankan dalam kasus di Majalengka, seluruhnya merupakan warga Jawa Barat. Polisi juga memastikan sejauh ini belum menemukan keterlibatan orang dalam di perusahaan.
"Dari empat orang pelaku ini merupakan orang Jawa Barat, tidak ada lintas provinsi dan kemudian tidak ada orang dalam," ujarnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pembobolan, di antaranya besi pahat, gunting beo, linggis, gunting kawat dan sejumlah obeng.
Polisi juga menyita laptop serta beberapa telepon seluler. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan dugaan aksi pencurian dengan modus serupa yang pernah dilakukan para pelaku di CV Karyawirama Cirebon, wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
Saat ini, Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengembangan untuk memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. "Satreskrim Polres Majalengka masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku-pelaku lain yang juga terlibat terhadap kasus ini," kata AKBP Aldy menuturkan.
Keempat tersangka yang telah diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....