Drama Perampokan Majalengka Terbongkar, Uang Warkop Diduga Ludes untuk Judol
- 14 Agt 2026 14:42 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Polisi berhasil membongkar kebohongan terkait narasi aksi perampokan, pembiusan, hingga penodongan senjata api di sebuah warung kopi 24 jam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kasus dugaan kejahatan tersebut runtuh setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan mendasar dalam proses penyelidikan.
Laporan yang semula menggambarkan aksi kriminal brutal itu justru mengarah pada dugaan rekayasa. Uang milik warkop diduga telah digunakan oleh karyawan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online (Judol).
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengungkapkan kecurigaan penyidik terhadap laporan kasus tersebut. Keraguan pihak kepolisian bermula saat menemukan sejumlah bagian dari cerita pelapor yang dinilai tidak masuk akal.
"Betul ada laporan. Cuma ada keraguan, kejanggalan. Maka kami tanya-tanya lagi," kata AKP Udiyanto, Jumat 14 Agustus 2026.
Dalam laporan awal, karyawan warkop mengaku menjadi korban perampokan ketika berada di tempat kerjanya. Ia menyebut uang milik usaha dibawa pelaku setelah dirinya mengalami kekerasan.
Tak hanya itu, pelapor juga mengaku dibius dan ditodong menggunakan senjata. Namun, polisi tidak serta-merta menerima seluruh keterangan tersebut.
Penyidik kemudian mencocokkan cerita pelapor dengan informasi lain serta kondisi di lokasi kejadian. Dari pendalaman itulah, alur cerita mulai menunjukkan retakan.
"Bahasanya dirampok, dibius, ditodong senjata. Pas kami dalami, cari-cari informasi, 'oh bohong ini'. Nah, tanya-tanya lagi, bohong," ujar AKP Udiyanto.
Pemeriksaan lanjutan kemudian mengubah arah penyelidikan. Polisi menduga aksi perampokan yang dilaporkan tersebut tidak pernah terjadi.
Karyawan tersebut diduga sengaja membuat cerita perampokan untuk menutupi penggunaan uang milik warkop. "Betul, ternyata laporan palsu. Memang uangnya dipakai buat dia, untuk keperluan pribadi dan judi online," ucap AKP Udiyanto.
Dugaan penggunaan uang untuk judi online menjadi salah satu titik penting dalam pendalaman kasus. Polisi kini tidak lagi hanya mencari pelaku perampokan, tetapi menelusuri bagaimana uang usaha tersebut digunakan hingga muncul cerita seolah-olah terjadi aksi kriminal.
Jumlah uang yang diduga digunakan karyawan tersebut belum diungkap Polres Majalengka. Penyidik masih menghitung nilai kerugian serta menelusuri berapa bagian uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan keterangan yang diberikan pelapor. "Intinya saat ini masih kami dalami. Sudah olah TKP juga," kata Udiyanto.
Kasus ini bermula dari laporan mengenai dugaan perampokan di sebuah warkop yang beroperasi selama 24 jam di Majalengka. Cerita mengenai pembiusan, penodongan senjata dan hilangnya uang sempat mengarahkan kasus pada dugaan tindak kriminal jalanan.
Namun, penyidik menemukan ketidaksesuaian setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Keterangan pelapor kemudian kembali diuji hingga polisi menemukan dugaan bahwa uang warkop justru telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Judi online disebut menjadi salah satu tujuan penggunaan uang tersebut.
Kini, Satreskrim Polres Majalengka masih mendalami jumlah uang yang digunakan, pola rekayasa laporan, serta rangkaian tindakan yang dilakukan karyawan sebelum membuat laporan kepada polisi. Status hukum karyawan tersebut juga masih dalam proses pendalaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....