BNN Cirebon: Sulit Dideteksi, Botol Vape Bercukai Kini Mulai Disuntik Narkoba
- 10 Jun 2026 16:12 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon menilai usulan pelarangan total vape perlu dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah dengan mempertimbangkan aspek industri dan kesehatan masyarakat, namun risiko penyusupan narkotika ke dalam cairan vape harus menjadi perhatian serius. BNN menyebut celah penyalahgunaan produk vape semakin terbuka karena bentuk dan penggunaannya sulit dibedakan dengan vape biasa.
Dalam Dialog Cirebon Menyapa bertajuk Pelarangan Total Vape: Solusi Tepat atau Langkah yang Terlalu Jauh?, pada Rabu, 10 Juni 2026, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Yusdian Abdi Perdana, mengatakan lembaganya memiliki kewajiban memberikan masukan kepada pemerintah terkait berbagai perkembangan ancaman narkotika. Salah satu yang saat ini menjadi perhatian adalah meningkatnya penggunaan vape yang berpotensi dimanfaatkan sebagai media konsumsi zat terlarang.
“Pengguna vape meningkat, kemudian di situ menjadi celah. Artinya bandar ini mencoba mencari cara bagaimana memudahkan orang untuk mengakses narkoba dan tanpa diketahui,” ujar Yusdian.
Ia menjelaskan salah satu tantangan terbesar adalah sulitnya membedakan vape biasa dengan vape yang telah dicampur zat narkotika. Menurutnya, seseorang dapat menggunakan perangkat vape yang tampak normal, namun cairan di dalamnya ternyata telah mengandung narkotika sintetis.
Yusdian mengungkapkan modus yang ditemukan saat ini adalah penyuntikan zat narkotika ke dalam cairan vape yang telah memiliki segel dan cukai resmi. Kondisi tersebut membuat konsumen berisiko tidak menyadari bahwa produk yang digunakan telah tercampur bahan berbahaya.
“Ada botol vape, ada cukainya, ada segelnya, tapi bisa disuntikkan. Dari satu vape isi 60 mili ditambahin 5 mili saja dicampurin ada cannabinoid sintetis, itu enggak ketahuan,” kata Yusdian.
Menurutnya, keberadaan industri vape yang berkembang pesat juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pembahasan kebijakan pelarangan total. Di satu sisi industri tersebut memiliki nilai ekonomi dan melibatkan banyak pelaku usaha, namun di sisi lain terdapat potensi mudarat yang perlu dihitung secara cermat.
“Kalau misal dibilang larangan total itu ada BNN, lagi-lagi kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Presiden apakah solusi ini menjadi yang terbaik,” ucap Yusdian.
Ia menegaskan BNN tidak berada pada posisi penentu kebijakan pelarangan vape secara nasional, melainkan memberikan data dan kajian terkait risiko penyalahgunaan narkotika yang muncul. Karena itu, keputusan akhir mengenai pelarangan total maupun pengaturan yang lebih ketat tetap berada di tangan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....