Operasi Pekat Polsek Kapetakan Sita Puluhan Botol Miras

  • 02 Jan 2026 15:39 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Jajaran Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan.

Operasi Pekat menyasar salah satu lokasi penjualan minuman keras yang diduga kerap beroperasi pada malam hari sehingga menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat dan barang yang berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang penjual minuman keras berinisial A, warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang diduga menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penjual, petugas juga mengamankan dua orang kurir berinisial R dan M yang diduga terlibat dalam proses distribusi minuman keras ke lokasi tersebut. Keduanya merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dan turut diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kapetakan.

Barang bukti minuman keras yang diamankan terdiri atas berbagai merek dan jenis, yakni vodka ukuran besar sebanyak 43 botol, minuman keras jenis AO ukuran besar sebanyak 30 botol, anggur merah sebanyak delapan botol, kolesom kecil atau tolak angin sebanyak 24 botol, bir hitam merek Guinness sebanyak enam botol, minuman keras merek Iceland sebanyak satu botol, minuman keras merek Kawa-kawa sebanyak 13 botol, serta bir putih merek Angker sebanyak 12 botol.

Operasi Pekat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat serta sebagai upaya antisipasi meningkatnya potensi gangguan ketertiban menjelang malam pergantian Tahun Baru. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berjalan tertib.

Kapolsek Kapetakan IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menyampaikan Operasi Pekat merupakan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

“Polsek Kapetakan akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras karena dampaknya merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, menjaga situasi tetap kondusif, serta merayakan pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif, aman, dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....