Dosen FH UGJ Cirebon Ingatkan Pentingnya Perjanjian dalam Kerja Sama Bisnis
- 12 Sep 2026 12:55 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Hubungan pertemanan tidak selalu menjadi jaminan sebuah kerja sama bisnis berjalan tanpa persoalan. Perjanjian sejak awal diperlukan agar hak dan kewajiban setiap pihak tetap memiliki dasar yang jelas ketika terjadi perbedaan pemahaman.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati Cirebon sekaligus Direktur Panaripta Lawfirm, Siska Karina, mengatakan perjanjian dibuat bukan karena para pihak saling tidak percaya. Dokumen tersebut justru menjadi bentuk perlindungan bersama apabila suatu saat terdapat kesepakatan yang terlupakan atau dipersoalkan.
“Justru dari awal perjanjian itu untuk melindungi kedua belah pihak. Jadi siapa tahu kita lupa akan poin-poin kesepakatannya yang gak tertulis,” ucapnya kepada RRI, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, kesepakatan yang hanya mengandalkan percakapan melalui pesan singkat juga memiliki risiko. Apalagi ketika percakapan hilang atau perangkat yang menyimpan bukti tersebut mengalami kerusakan maupun kehilangan.
Siska juga menjelaskan penggunaan kuitansi bermaterai dapat menjadi bukti awal dalam sebuah transaksi. Namun, keberadaan materai tidak otomatis membuat suatu perjanjian menjadi sah secara hukum karena fungsi utamanya berkaitan dengan kewajiban perpajakan atas dokumen.
“Kuitansi itu bisa, itu bukti sederhana, awalan. Yang penting menerangkan bahwa ada orangnya, tanda tangannya. Kalau bisa ada identitasnya juga dilampirkan,” katanya.
Ia menyarankan masyarakat melengkapi transaksi dengan dokumen perjanjian yang menerangkan kesepakatan para pihak. Keberadaan saksi juga dinilai dapat memperkuat bukti ketika masyarakat melakukan kerja sama atau transaksi tertentu.
Siska menilai kebiasaan membuat kesepakatan secara tertulis perlu dibangun sejak awal, terutama dalam kegiatan bisnis. Langkah tersebut dapat membantu mencegah perselisihan dan memberikan kejelasan mengenai hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....