Proyek Strategis Pemkab Cirebon Bisa Didampingi Jaksa Pengacara Negara
- 15 Agt 2026 14:10 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat meminta pendampingan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan proyek strategis daerah. Pendampingan tersebut diberikan sejak tahap awal sebagai upaya mengidentifikasi dan mencegah potensi persoalan hukum.
Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Risdy Ardiansyah, S.H., mengatakan persoalan yang membutuhkan pertimbangan hukum dapat berbeda sesuai dengan kondisi yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satu yang biasanya diajukan untuk pendampingan yakni proyek strategis pemerintah.
"Biasanya terkait pendampingan proyek strategis, mereka memohonkan kepada kami agar didampingi di tahap awal, supaya masalahnya bisa dicegah sejak dini," ucap Risdy dalam Program Jaksa Menyapa Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon edisi Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca juga: Kejaksaan Dapat Dampingi Pemkab Cirebon Cegah Masalah Hukum Pembangunan
Ia menjelaskan, pendapat hukum yang diberikan Kejaksaan kepada pemerintah daerah tidak bersifat mengikat. Pertimbangan tersebut menjadi saran yang dapat digunakan atau tidak oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan keputusan yang diambil.
"Pertimbangan itu hanya sebagai saran untuk pemerintah daerah, nantinya pendapat tersebut mau digunakan atau tidak, kembali lagi kepada pemerintah itu sendiri," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jelaskan Peran Datun dalam Pelayanan Hukum
Risdy menambahkan, waktu pengajuan permohonan menjadi salah satu hal yang menentukan sejauh mana pendampingan dapat diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. Apabila permohonan disampaikan sejak awal, Kejaksaan dapat memberikan saran dan melakukan tindak lanjut sejak tahap awal kegiatan.
Sebelum memberikan pendampingan, Kejaksaan terlebih dahulu melakukan ekspos untuk mengetahui titik persoalan dalam rencana kegiatan pemerintah daerah. Hasil ekspos tersebut menjadi dasar untuk membantu melakukan mitigasi terhadap potensi permasalahan sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....