KUA Kecamatan Siap Dampingi UMKM Urus Sertifikat Halal

  • 15 Jun 2026 17:58 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon kini dapat mengakses layanan pendampingan sertifikasi halal melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat mengurus sertifikat halal.

Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Moh. Izzuddin, mengatakan setiap KUA telah memiliki pendamping yang siap membantu masyarakat. Pendamping tersebut akan mengawal proses administrasi dan pendaftaran sertifikasi halal.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu bingung mencari tempat pendaftaran. Seluruh KUA di Kabupaten Cirebon dapat menjadi pusat layanan informasi dan pendampingan sertifikasi halal.

"Jika ingin menguruskan satu produk untuk sertifikat halalnya, bisa datang langsung ke Kantor Urusan Agama kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon," katanya dalam rilis yang diterima RRI Senin 15 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa pendamping akan membantu pelaku usaha mulai dari proses awal hingga sertifikat halal diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah memenuhi ketentuan Wajib Halal Oktober 2026.

Kementerian Agama juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas halal. Pendampingan menjadi bagian dari upaya mempercepat jumlah produk bersertifikat halal di daerah.

Dengan adanya layanan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Akses yang dekat diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Kabupaten Cirebon.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....