Pelaku Usaha Harus Adaptif Hadapi Perkembangan Ekonomi Digital

  • 22 Agt 2026 14:51 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Perkembangan ekonomi digital dinilai tidak serta-merta mematikan usaha konvensional, tetapi mendorong pelaku bisnis untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Pelaku usaha perlu menerapkan prinsip adaptif dan agile agar tetap mampu bertahan di tengah perubahan ekosistem bisnis.

Kepala Kantor OJK Cirebon, H. Agus Muntholib, SH., MH., mengatakan kemampuan beradaptasi menjadi hal penting bagi pelaku bisnis dalam menghadapi perkembangan teknologi. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika lingkungan usaha yang harus diikuti agar bisnis tetap berkelanjutan.

“Prinsipnya sebagai seorang pelaku bisnis harus agile dan adaptif, bukan berarti ketika ada digitalisasi itu mematikan, justru kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya kepada RRI Jumat, 21 Agustus 2026.

Agus menjelaskan, ekosistem digital telah berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, terutama setelah pandemi COVID-19 mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital. Perubahan tersebut membuat berbagai aktivitas, mulai dari pembelian tiket hingga transaksi kebutuhan sehari-hari, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Meski demikian, menurutnya, toko fisik masih memiliki segmen konsumen tersendiri karena masyarakat tetap membutuhkan barang secara cepat dalam kondisi tertentu. Karena itu, keberadaan toko konvensional dan layanan digital dapat berjalan beriringan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Agus mencontohkan jaringan minimarket yang tidak hanya mengandalkan toko fisik, tetapi juga mengembangkan layanan pesan antar. Model tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha dapat mempertahankan jaringan usaha sekaligus memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih cepat kepada konsumen.

“Minimarket itu tidak hanya membuka cabang, membuka toko di jaringan retail, tetapi dia juga membuat layanan jasa antar.” Ucap Agus.

Ia menilai strategi tersebut menjadi salah satu bentuk adaptasi yang dapat dilakukan pelaku bisnis di tengah perkembangan ekonomi digital. Pelaku usaha tidak harus meninggalkan model konvensional, tetapi dapat mengombinasikannya dengan layanan digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas.

Dengan demikian, digitalisasi ekonomi seharusnya dipandang sebagai peluang untuk mengembangkan usaha, bukan semata-mata ancaman bagi bisnis konvensional. Kemampuan membaca perubahan pasar dan menyesuaikan layanan menjadi kunci agar pelaku usaha tetap kompetitif di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....