Pengaduan OJK Cirebon Capai 900 Laporan hingga April 2026
- 29 Apr 2026 17:06 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Jumlah konsultasi dan pengaduan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun 2026. Hingga April, jumlah laporan yang diterima telah mendekati setengah dari total pengaduan sepanjang tahun sebelumnya.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.976 pengaduan dari masyarakat. "Namun hingga April tahun ini, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk sudah mencapai sekitar 900 laporan," ujarnya dalam Acara Bincang Asik Seputar Industri Jasa Keuangan pada Selasa, 28 April 2026.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sebanyak 1.976 pengaduan dari masyarakat. Hingga April 2026, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk telah mencapai sekitar 900 laporan.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pengaduan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas layanan pengaduan. Saat ini, hanya terdapat empat petugas yang menangani laporan masyarakat setiap harinya.
Dalam satu hari, rata-rata terdapat sekitar 15 hingga 16 masyarakat yang datang langsung untuk melakukan konsultasi maupun menyampaikan pengaduan. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Jenis pengaduan yang paling banyak diterima masih didominasi oleh layanan teknologi finansial atau fintech. Sebagian besar laporan berkaitan dengan pinjaman online, mulai dari kesulitan restrukturisasi hingga munculnya tagihan yang tidak pernah diajukan oleh masyarakat.
Selain fintech, persoalan lain yang cukup banyak dilaporkan berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Banyak masyarakat yang tidak menyadari riwayat kredit bermasalah dapat berdampak pada proses rekrutmen kerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Agus juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan investasi yang masih marak terjadi. "Kami menegaskan masyarakat yang ingin berinvestasi sebaiknya memilih instrumen yang legal dan diawasi OJK agar terhindar dari risiko penipuan," ucap Agus Muntholib.
Kasus penipuan investasi masih menjadi salah satu pengaduan yang sering diterima, terutama yang melibatkan investasi saham luar negeri melalui aplikasi tidak resmi. Banyak korban tergiur iming-iming keuntungan besar dan berusaha menutup kerugian sebelumnya, namun justru mengalami kerugian yang lebih besar.
OJK Cirebon mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas produk keuangan sebelum melakukan investasi. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pemahaman mengenai risiko investasi semakin meningkat dan perlindungan konsumen dapat terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....