Pemkab Cirebon Bahas Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG

  • 04 Okt 2025 16:12 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi untuk membahas dampak kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pro-rakyat dengan upaya menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kamis (2/10/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bentuk keberpihakan sosial yang harus tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah. “Kebijakan ini berpihak sosial tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan, namun kita juga harus cermat karena pembebasan BPHTB dan PBG diperkirakan berpotensi mengurangi PAD hingga Rp20 miliar,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, potensi kehilangan pendapatan terbesar berasal dari sektor BPHTB yang mencapai Rp15 miliar atau sekitar 17 persen dari total penerimaan, sementara dari retribusi PBG diperkirakan berkurang hingga Rp5 miliar atau 31 persen dari target Rp13 miliar. “Maka diperlukan kecermatan dalam merancang kebijakan agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja publik dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menuturkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. “Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap PAD,” jelasnya.

Erus menambahkan, rapat diikuti sekitar 100 peserta dari unsur PPAT, notaris, asosiasi pengembang, serta kepala perangkat daerah. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi forum untuk merumuskan langkah koordinatif dan memperkuat pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Cirebon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....