"Kesusu" Resmi Masuk KBBI: Dari Bahasa Daerah Menjadi Kekayaan Nasional
- 13 Apr 2026 15:50 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Kata "kesusu" yang selama ini sangat akrab di telinga masyarakat, kini telah resmi tercatat sebagai bagian dari kosakata baku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pengakuan ini menandai langkah penting dalam integrasi bahasa daerah ke dalam bahasa nasional secara formal.
Selama ini, kata "kesusu" lebih banyak digunakan dalam konteks percakapan informal atau kehidupan sehari-hari masyarakat di wilayah Jawa. Meskipun maknanya sudah dipahami secara luas, statusnya barulah sebatas bahasa serapan non-baku sebelum akhirnya diakui oleh Badan Bahasa.
Kini, penggunaan kata tersebut dalam tulisan resmi atau karya sastra sudah memiliki dasar hukum kebahasaan yang kuat. Di dalam KBBI, "kesusu" secara spesifik diartikan sebagai kondisi seseorang yang sedang terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu.
| Baca juga: Inilah 8 Jenis Ayam Unik dari Seluruh Dunia |
Penjelasan ini mempertegas fungsi kata tersebut sebagai sinonim dari kata-kata yang sudah ada sebelumnya, namun dengan nuansa rasa yang lebih khas. Penambahan makna yang jelas ini memudahkan masyarakat dari latar belakang budaya lain untuk memahami dan menggunakannya dengan benar.
Masuknya kata ini bukan sekadar penambahan daftar kata, melainkan bukti nyata bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat dinamis dan terbuka. Bahasa nasional terus berkembang dengan menyerap kosakata daerah yang dianggap relevan dan memiliki frekuensi penggunaan yang tinggi oleh masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa interaksi antarbudaya di Indonesia sangat memengaruhi struktur bahasa yang kita gunakan. Proses penyerapan ini juga menjadi salah satu bentuk pengayaan perbendaharaan kata bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Dengan semakin banyaknya kata daerah yang masuk ke KBBI, bahasa Indonesia menjadi semakin kaya akan diksi dan variasi ekspresi. Keberagaman ini justru memperkuat identitas bangsa melalui bahasa persatuan yang mencakup seluruh elemen daerah.
Kehadiran kata "kesusu" di KBBI diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu menggunakan kosakata daerah yang sudah dibakukan dalam komunikasi yang lebih luas. Selain itu, fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa daerah tetap menjadi sumber inspirasi utama dalam pemutakhiran standar bahasa nasional.
Pembaruan data bahasa ini dilakukan secara berkala oleh para ahli bahasa untuk memastikan kamus tetap relevan dengan perkembangan zaman. Mari rayakan kekayaan bahasa Indonesia yang kian beragam dengan terus belajar dan bertutur kata yang baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....