Abdul Mujib Dorong Penyandang Disabilitas Aktif Sampaikan Aspirasi
- 14 Sep 2026 16:00 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Penyandang disabilitas perlu mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan haknya di ruang publik. Keterlibatan tersebut penting agar kebijakan dan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Cirebon, Abdul Mujib mengatakan, penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah tantangan ketika mengakses layanan publik. Salah satunya terjadi saat penyandang disabilitas mengurus layanan melalui pemerintah desa maupun Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos.
Menurut Abdul Mujib, masih terdapat perlakuan yang kurang ramah ketika penyandang disabilitas menyampaikan kebutuhan dan mengakses layanan. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelayanan publik dapat diberikan secara setara.
"Teman-teman bukan mau ngemis, itu meminta hak, hak itu harus diperjuangkan," kata Abdul Mujib kepada RRI Sabtu, 12 September 2026. Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh pelayanan dan menyampaikan kebutuhan tanpa mendapat perlakuan yang merendahkan.
Abdul Mujib juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai hak penyandang disabilitas dalam pelayanan publik. Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan perlu memperlakukan masyarakat yang membutuhkan layanan secara baik dan menghormati hak asasi manusia.
Ia mengatakan, penyandang disabilitas yang aktif menyuarakan haknya terkadang justru menghadapi tantangan dalam keterlibatan di ruang publik. Kondisi tersebut dapat berupa berkurangnya kesempatan untuk dilibatkan hingga terbatasnya ruang bagi penyandang disabilitas dalam menyampaikan aspirasi.
"Ketika kami terlibat untuk menyuarakan hak, kadang-kadang mereka memandang sebelah mata, ujungnya kami tidak dilibatkan lagi," ujarnya. Karena itu, ia mendorong agar penyandang disabilitas tetap diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembahasan yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.
Abdul Mujib menilai penyandang disabilitas merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan berdasarkan pengalaman yang mereka alami secara langsung. Oleh sebab itu, penyusunan kebijakan maupun pelayanan yang berkaitan dengan disabilitas perlu melibatkan mereka sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
"Ketika membicarakan kebutuhan disabilitas, tentunya disabilitasnya sendiri yang mengetahui," ucapnya. Ia menilai mendengar aspirasi penyandang disabilitas menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan dan pelayanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....