Pemdes Ciawigajah Olah 12 Ton Sampah Lintas Daerah
- 24 Agt 2026 13:10 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – TPS 3R Ciawigajah di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, kini berkembang menjadi pusat pengolahan sampah yang menerima kiriman dari sejumlah desa di luar wilayah Ciawigajah dengan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 12 ton per hari. Pengelolaan tersebut diperkuat melalui kerja sama dan MoU dengan sejumlah pihak, sehingga TPS 3R tidak hanya menangani sampah desa sendiri, tetapi turut membantu mengurangi beban persampahan dari wilayah lain.
Kepala Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi, mengatakan TPS 3R yang berada di kawasan Sarongge tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare dan saat ini menerima sampah dari Kecamatan Beber, Kecamatan Greged, hingga wilayah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kerja sama lintas desa dilakukan agar sampah yang sebelumnya dibawa ke tempat pembuangan akhir dapat dialihkan untuk diolah dan dimanfaatkan kembali.
“Saat ini kita sudah mengadakan MoU dengan pihak luar, jadi pengolahan sampah ini tidak hanya mengolah yang ada di Ciawigajah saja. Kita berperan membantu pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dalam mengolah sampah secara meluas dari Kecamatan Beber, Greged, hingga Kabupaten Kuningan,” ujar Nunung kepada RRI, Minggu, 16 Agustus 2026.
Baca juga: TPS 3R Ciawigajah Cirebon Serap Tenaga Kerja dan Berdayakan Ekonomi
Salah satu desa yang mengirimkan sampah ke TPS 3R Ciawigajah adalah Desa Cibuntu, Kabupaten Kuningan, yang membayar sekitar Rp1,5 juta per bulan dengan frekuensi pengiriman delapan kali dalam sebulan. Sistem tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan kerja sama, sementara desa-desa lain juga mengatur mekanisme pengiriman dan pembayaran sesuai dengan MoU yang telah dibuat.
Nunung menjelaskan, keberadaan TPS 3R Ciawigajah memberikan alternatif bagi desa-desa yang selama ini menghadapi persoalan keterbatasan tempat pembuangan sampah. Jarak yang relatif dekat dan akses jalan yang baik menjadi salah satu alasan desa lain memilih mengirimkan sampah ke Ciawigajah untuk diproses.
Selain dari desa lain, TPS 3R Ciawigajah juga menerima sampah dari sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kecamatan Beber dan Kecamatan Greged. Pengelola harus menjaga operasional secara berkelanjutan karena adanya perjanjian dengan pihak-pihak yang mengirimkan sampah, termasuk konsekuensi apabila kewajiban dalam kerja sama tidak dijalankan.
“Ketika sudah mengadakan MoU dengan desa lain, kita tidak bisa berhenti begitu saja. Jika berhenti, kita kena penalti karena melanggar perjanjian,” kata Nunung.
Dengan kapasitas pengolahan sekitar 12 ton per hari, TPS 3R Ciawigajah kini menjadi rujukan utama tempat berbagi pengalaman bagi desa-desa yang ingin membangun sistem pengelolaan sampah mandiri. Nunung menyebut perwakilan dari berbagai daerah seperti Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Indramayu, Pekalongan, Gunungkidul, Banyumas, hingga Kalimantan bahkan telah datang langsung untuk mempelajari tata kelola tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....