SPPG di Majalengka Tunggu Juknis MBG dari Pemerintah Pusat

  • 06 Apr 2026 16:36 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka mulai menyesuaikan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan program menjadi lima hari dalam sepekan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Meski begitu, pelaksanaan di lapangan tetap berjalan mengikuti arahan sementara.

“Sebetulnya kami di lapangan sebagai pelaksana mengikuti kebijakan pusat, saat ini masih menunggu juknis terbaru,” ujarnya saat dihubungi RRI pada Minggu, 5 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan sebelumnya distribusi makanan kini menyesuaikan jadwal sekolah yang mayoritas berlangsung lima hari yakni Senin - Jumat. Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih menyediakan tambahan untuk hari Sabtu.

“Untuk distribusi itu kita sesuai dengan Kegiatan Belajar Mengajar KBM sekolah yang lima hari kita distribusikan lima hari,” ucapnya.

Pada sistem sebelumnya, menu tambahan masih diberikan untuk hari Sabtu dalam bentuk makanan kering. Namun kini, pola tersebut mulai disesuaikan dengan kebijakan baru.

“Kalau sebelumnya tetap ada menu rapel untuk Sabtu, sekarang mengikuti jadwal Kegiatan Belajar Mengajar KBM," katanya.

Meski demikian, bagi sekolah yang masih menerapkan kegiatan belajar hingga Sabtu, distribusi tetap dilakukan. “Kalau ada sekolah yang masuk sampai Sabtu, kita distribusikan sampai Sabtu,” ujarnya.

Sebagai pelaksana dilapangan pihaknya akan terus mengikuti update arahan terbaru terkait kebijakan program MBG dari pimpinan di pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....