Arus Balik di Tol Kanci-Pejagan Padat, Pengendara Diminta Disiplin

  • 27 Mar 2026 14:55 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kepadatan arus balik Lebaran 2026 masih terjadi di ruas Tol Kanci–Pejagan sepanjang 35 kilometer. Pengelola tol, PT Semesta Marga Raya (SMR), menekankan pentingnya kedisiplinan pengendara guna menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di titik rawan seperti rest area.

Direktur PT SMR Pejagan Pemalang Toll Road, Tri Yuharlina, saat pemantauan di pintu Tol Pejagan–Kanci mengatakan kepadatan kendaraan yang terjadi tidak hanya disebabkan lonjakan volume kendaraan. Menurutnya, perilaku pengendara yang kurang tertib juga turut memperparah kondisi lalu lintas.

“Penumpukan kendaraan banyak terjadi di rest area karena itu menjadi titik lelah pengendara. Namun, kami juga melihat masih ada kendaraan yang berhenti di bahu jalan, yang justru memperparah kepadatan,” ujarnya dalam keterangan rilisnya Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menegaskan bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat dan tidak boleh digunakan untuk berhenti maupun melaju cepat. Penggunaan bahu jalan dinilai berbahaya sekaligus menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Kami minta pengendara tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Ini penting karena selain menghambat arus, juga sangat berbahaya bagi keselamatan,” ucapnya.

Selain itu, SMR juga mengimbau pengendara memanfaatkan rest area secara bijak dengan membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit. Pengelola rest area juga telah diminta menyediakan layanan makanan cepat saji agar perputaran kendaraan lebih cepat.

“Kami sudah siapkan skema agar perputaran kendaraan di rest area lebih cepat, termasuk pengaturan parkir. Jadi kami harap pengendara bisa bekerja sama,” katanya.

Untuk mengurai kepadatan, SMR terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas, termasuk kemungkinan penerapan sistem satu arah atau one way apabila volume kendaraan meningkat.

“Jika volume kendaraan mencapai 4.000 kendaraan per jam selama tiga jam berturut-turut, maka one way bisa diberlakukan. Namun saat ini masih dalam pemantauan dan kemungkinan dilakukan secara sepenggal sesuai arahan kepolisian,” ujar Tri menjelaskan.

Ia juga mengingatkan pengendara agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik dan tidak menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Menurutnya, ketidakdisiplinan di jalan dapat berpotensi memicu kecelakaan.

“Kami tidak ingin kejadian kecelakaan seperti di KM 291 terulang. Itu menjadi pelajaran bahwa ketidakdisiplinan di jalan bisa berakibat fatal,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....