Polres Cirebon Kota Akhiri Operasi Ketupat 2026, Dilanjutkan KRYD
- 26 Mar 2026 01:56 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Polres Cirebon Kota resmi mengakhiri Operasi Ketupat 2026 pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Meski operasi pengamanan Lebaran telah berakhir, pengamanan tidak dihentikan, melainkan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi arus balik yang masih berlangsung.
Peralihan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas masyarakat pasca Lebaran, khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi jalur strategis perlintasan kendaraan. Arus balik diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Ketupat bukan berarti berakhirnya pengamanan di lapangan, melainkan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang difokuskan pada pengendalian arus balik dan antisipasi berbagai potensi kerawanan di lapangan.
Dalam pelaksanaan KRYD, seluruh jajaran Polres Cirebon Kota tetap diarahkan untuk siaga penuh dan meningkatkan intensitas kegiatan di lapangan. Fokus utama meliputi pengaturan lalu lintas dan patroli di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
Selain itu, kehadiran personel juga diperkuat di sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang masih ramai dikunjungi selama masa libur Lebaran.
Kapolres menambahkan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat pasca Lebaran menjadi perhatian khusus aparat keamanan. “Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pasca Lebaran juga menjadi perhatian khusus, mengingat adanya kegiatan silaturahmi, rekreasi, serta mobilitas masyarakat yang masih tinggi sehingga memerlukan kehadiran personel untuk memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya.
Dengan diberlakukannya KRYD, Polres Cirebon Kota berharap seluruh rangkaian arus balik dapat berjalan aman dan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. “Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” katanya.
Berdasarkan Rilis
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....