Jaga Arus Balik, Polsek Kapetakan Patroli Jalur Pantura dan Permukiman
- 27 Mar 2026 21:08 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Polsek Kapetakan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan jalur arus balik serta aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyasar permukiman warga serta jalur utama Pantura. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas kendaraan dari luar daerah menuju wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan pasca arus mudik dan bergesernya mobilitas masyarakat menuju arus balik Lebaran. “Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang muncul pasca arus mudik dan mulai bergesernya mobilitas masyarakat menuju arus balik Lebaran,” ujarnya dalam keterangan rilis, Kamis, 26 Maret 2026.
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Raya Pasar Celancang yang menjadi jalur penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kawasan tersebut dinilai berpotensi mengalami peningkatan aktivitas pada masa arus balik.
Selain itu, patroli juga menyasar sejumlah desa seperti Surakarta, Pegagan Lor, Karangreja, Kertasura hingga wilayah perbatasan Kapetakan–Suranenggala. Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan tokoh setempat. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Terutama pada masa transisi arus mudik ke arus balik yang cenderung meningkatkan kepadatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini digunakan apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian selama arus balik berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....