Pemko Hibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah ke Kemenag

  • 29 Sep 2026 19:22 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi — Bangunan Puskesmas Gulai Bancah akan dihibahkan kepada Kementerian Agama Bukittinggi pada akhir 2026 mendatang.

Hal ini menjadi pilihan terbaik karena sesuai aturan dan hasil pertimbangan, Kemenag akan memanfaatkan aset tanah tersebut untuk pengembangan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan pada 1983 Dinas Kesehatan dan Kepala Sekolah MIN, MTsN, dan MAN membuat kesepakatan pinjam pakai lahan tersebut.

Kesepakatan tersebut untuk pembangunan Puskesmas Pembantu Gulai Bancah sesuai kesepakatan Nomor MC.10/I-d/36/83 tanggal 10 November 1983 dengan luas lahan 200 meter persegi.

Pada 2004, Puskesmas Pembantu tersebut dikembangkan menjadi Puskesmas Gulai Bancah untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

"Dari tahun 2004 sampai 2009 sudah dilakukan perpanjang peminjaman sebanyak satu kali yaitu sampai tahun 2011," jelas Ramli pada Jumat, 25 September 2026.

Tetapi sejak 2011 sampai 2026 Kantor Kemenag tidak lagi bersedia memperpanjang status pinjam pakai lahan tersebut.

Hal itu karena seluruh lahan yang digunakan oleh Puskesmas Gulai Bancah akan digunakan sebagai pengembangan layanan pendidikan oleh Kemenag.

Untuk itu, dibangun komunikasi antara Pemko Bukittinggi dengan Kemenag Bukittinggi yang melahirkan dua pilihan terkait aset tersebut.

Pertama, Kemenag menghibahkan aset tanah kepada Pemko Bukittinggi. Kedua, Pemko Bukittinggi menghibahkan aset bangunan kepada Kemenag.

"Dari dua opsi itu, solusi terbaik, tentu Pemko akan hibahkan bangunan ke Kemenag, karena sesuai aturannya, aset tanah yang sudah ada rencana peruntukannya, tidak boleh dihibahkan," ungkapnya.

Pemko Bukittinggi bersedia menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah kepada Kemenag Bukittinggi karena akan digunakan untuk mengembangkan layanan pendidikan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....