Lima Fraksi DPRD Soroti Ranperda Perubahan APBD 2026 Padang Panjang
- 02 Sep 2026 00:39 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang- Lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penguatan Pendapatan Asli Daerah, digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset, hingga percepatan rehabilitasi pascabencana menjadi perhatian utama dalam pemandangan umum fraksi.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang dipimpin Ketua DPRD Imbral dan dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Selasa 1 September 2026, di Ruang Sidang DPRD.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti mendorong Pemerintah Daerah mempercepat implementasi e-Tax dan digitalisasi retribusi daerah secara terintegrasi. Fraksi ini juga meminta pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan serta potensi pajak terutang menjadi prioritas.
“Kami mendesak Pemerintah Kota agar membuat skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga secara transparan untuk mendongkrak PAD tanpa mengorbankan kepentingan publik, mengingat masih banyaknya aset yang belum dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya menyatakan dukungan terhadap prinsip Perubahan APBD 2026, khususnya dalam menyesuaikan kondisi keuangan daerah, memanfaatkan SiLPA 2025, serta mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana maupun pembangunan infrastruktur dasar.
Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan belanja modal sebesar 233,66 persen. “Kami mengapresiasi dan mendukung kenaikan Belanja Modal yang cukup signifikan 233,66 persen. Namun, kami mengingatkan agar percepatan realisasi fisik, terutama jalan, irigasi, jaringan, gedung, serta peralatan, harus dilakukan secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dengan perencanaan yang matang dan taat asas,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan juga penting agar manfaat ekonomi dari belanja pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat dan pekerjaan fisik tidak terkendala cuaca ekstrem di akhir tahun.
Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal menyoroti ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer. Fraksi ini mengapresiasi tambahan transfer yang diterima daerah, tetapi mengingatkan agar penguatan PAD tidak diabaikan.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, ini persoalan kapasitas Pemerintah Kota dalam mengelola potensi ekonominya sendiri. Jangan sampai Padang Panjang hanya menjadi daerah yang pandai membelanjakan transfer, tetapi kurang berhasil menggali kekuatan ekonominya sendiri,” ungkapnya.
Fraksi NasDem melalui Robi Zamora mempertanyakan urgensi Perubahan APBD 2026 dalam mempercepat pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029. Fraksi ini juga meminta penjelasan mengenai indikator yang digunakan Pemko untuk memastikan setiap pergeseran anggaran benar-benar prioritas.
“Terkait adanya penambahan dan pergeseran pada pos belanja modal, kegiatan prioritas apa yang menjadi fokus dalam perubahan APBD ini. Dan bagaimana Pemko memastikan pelaksanaannya tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Fraksi PAN melalui Yandra Yane mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dilakukan dengan pembenahan sistem, pendataan, digitalisasi, kepatuhan, serta optimalisasi aset daerah. Fraksi PAN mengingatkan peningkatan PAD tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan tarif.
“Kami juga meminta agar kebijakan peningkatan PAD tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi UMKM, dunia usaha, serta stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.
Beragam pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, staf ahli, asisten, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, Bawaslu, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....