Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Persampahan
- 18 Sep 2026 10:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan langkah pembenahan tata kelola sampah secara menyeluruh. Perbaikan mencakup penanganan sampah dari sumber hingga pengolahan akhir.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan oleh BPK RI Perwakilan Sumatra Barat. Pemeriksaan itu selesai pada Rabu, 16 September 2026.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan komitmen pemerintah menindaklanjuti hasil evaluasi BPK. Menurutnya, persoalan sampah mencakup perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, dan sistem pengolahan.
"Kami menyambut baik temuan awal BPK ini," ujar Elzadaswarman. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola persampahan.
Elzadaswarman menjelaskan program 3R dan pengolahan berbasis masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui budi daya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan.
Namun, program tersebut belum cukup mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemko Payakumbuh mempertimbangkan teknologi pengolahan sampah mutakhir sebagai salah satu solusi.
Elzadaswarman menyebut incinerator dengan sistem pengendalian polutan aman sebagai teknologi yang perlu dikaji. Pemerintah juga terbuka mengoptimalkan retribusi persampahan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas," tegas Elzadaswarman. Menurutnya, pelayanan harus prima sebelum masyarakat dibebani biaya.
Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan BPK RI Perwakilan Sumbar Novi Yanti menjelaskan tujuan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan tersebut untuk memetakan sistem pengelolaan persampahan, bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah.
BPK menemukan sejumlah persoalan, termasuk pengurangan sampah dari sumber yang belum maksimal. Tim juga mencatat pelanggaran jam pembuangan dan kondisi TPA yang masih menggunakan sistem open dumping.
Selain itu, BPK menyoroti belum adanya sistem tanggap darurat di TPA. Sistem tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko gas metana dan longsor.
BPK juga mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan mulai awal Oktober, sedangkan LHP final ditargetkan rampung pada Desember.
"Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember," ujar Novi. Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menangani persoalan sampah.
Koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda dan sejumlah kepala perangkat daerah. Jajaran camat se-Kota Payakumbuh juga turut mengikuti kegiatan tersebut. (MC)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....