BPJAMSOTEK Edukasi Jaminan Kerja Bagi Guru Honorer
- 09 Sep 2023 10:27 WIB
- Biak
KBRN, Biak :BPJS Ketenagakerjaan gelar sosialisasi implementasi instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dalam rangka perlindungan jaminan ketenagakerjaan kedua,bagi guru dan tenaga kependidikan yang diikuti sebanyak 228 kepala Sekolah dari 8 distrik yang ada Biak, Kamis (7/9/2023)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulkaniel Eka Putra, mengatakaan BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai badan hukum publik untuk memberikan jamninan ketenagakerjaan bagi semua pekerja termasuk pendidik dan tenaga pendidikan honorer.
“ Kami wajibkan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berstatus honorer di daftarkan dalam program Jaminan ketenagakerjaan” ujarnya.
Bulkaniel, juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor dan Dinas Tenaga Kerja Biak, yang terus mendukung kegiatan ini dan berharap terus memberikan sosialisasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada guru honorer.
Sementara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan mengatakan terus memantau perkembangan Pendaftaraan kepersetaan BPJS Jamsostek bagi guru Honorer yang ada di Biak.
“Dasar regulasinya sudah cukup kuat, ada edaran Presiden, dan adanya edaran Mendikbudristek, serta pemkab Biak Numfor, sedang membuat sebuah perbup, maka dasar perbup tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak, akan membuat surat edaran kepada seluruh sekolah di Biak, untuk mendaftarkan guru serta tenaga honorer” Ucap Kamaruddin.
Dikatakan Kamarudin, dengan membayar iuran Rp. 10.800,- per orang/bulan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah terlindungi jaminan kecelakaan kerja.
Sebelumnya telah di lakukan sosialiasi yang sama/ bagi pendidik dan tenaga kependidikan di dua distrik yaitu distrik Samofa dan Biak Kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....