BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 46 TKBM Saribi
- 19 Agt 2026 05:49 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak: Pemerintah Kabupaten Biak Numfor lindungi 46 anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Saribi Numfor melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Biak Numfor pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang diselenggarakan di Lapangan Yenmanu, Pulau Numfor, Senin 17 agustus 2026.
Perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota TKBM Saribi ini berupa manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan selama masa 1 tahun.
Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu program Bupati yang sangat menyentuh masyarakat pekerja, yaitu memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Biak Numfor.
Pada tahun sebelumnya Pemda Kabupaten Biak Numfor telah memberikan perlindungan bagi 3.472 pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP) yang berada di Kabupaten Biak Numfor, dimana diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun ke depan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak Numfor, Tofan Achbar mengatakan perlindungan bagi pekerja rentan ini akan tetap dilanjutkan dan semakin diperluas cakupannya pada tahun 2026 dimana saat ini sedang tahap validasi data penerima manfaat.
Adapun yang termasuk kelompok tenaga kerja rentan yang dilindungi antara lain, para nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, dan pekerja sektor informal lainnya.
"BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan seluruh pekerja rentan yang terdaftar mendapatkan perlindungan penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),sementara manfaat yang akan diterima peserta meliputi perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia,"ucapnya
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para pekerja sektor informal, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan sosial yang memadai.
"Program ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi pekerja rentan OAP di Kabupaten Biak Numfor, sehingga nantinya dapat menjalankan aktivitas pekerjaan tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian yang tidak terduga,"ujarnya mengakhiri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....