BGTK Papua dan Dikdaya Biak Pantau MPLS Ramah, Pastikan Bebas Perpeloncoan
- 13 Jul 2026 14:04 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Papua bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor melakukan pemantauan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di sejumlah sekolah, Senin 13 Juli 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan mengedepankan “MPLS Ramah”
Kepala BGTK Papua, Fatkurohmah, S.Pd., M.Pd., usai memantau pelaksanaan MPLS Di SMAS Yapis Biak, mengatakan Pemantauan dilakukan guna memastikan peserta didik memperoleh pengalaman awal bersekolah yang positif. Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan sejak pembukaan hingga akhir pelaksanaan MPLS. BGTK Papua juga menugaskan guru-guru yang telah dilatih sebagai guru konten kreator untuk memantau sekaligus melaporkan pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah.

"Kami diberikan tugas untuk memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah di beberapa sekolah, salah satunya di Kabupaten Biak. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga anak-anak memiliki rasa percaya diri, merasa senang, bahagia, dan aman selama berada di sekolah," ujarnya
Fatkurohmah berharap seluruh sekolah melaksanakan MPLS sesuai panduan Kemendikdasmen dengan mengedepankan prinsip ramah anak serta bebas dari segala bentuk perpeloncoan maupun kekerasan.
"Pesan kami, semua sekolah melaksanakan MPLS Ramah sesuai dengan panduan yang sudah diberikan. Benar-benar menciptakan sekolah yang membuat anak merasa aman, nyaman, dan bebas dari perpeloncoan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., M.AP, mengatakan pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah bersama para kepala bidang. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pelaksanaan MPLS berlangsung sesuai jadwal dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tentang MPLS Ramah.

"Dari awal saya sudah mengingatkan agar MPLS dilaksanakan sesuai surat edaran, tidak menyimpang, tidak ada yang aneh-aneh, dan tidak ada tindakan yang membahayakan siswa, baik secara psikologis maupun fisik," ujarnya
Kamaruddin menyebut hasil pemantauan dari seluruh sekolah di hari pertama ini berjalan baik dan dari hasil tersebut nantinya akan dirangkum dalam laporan pelaksanaan MPLS di Kabupaten Biak Numfor.
Untuk diketahui, konsep "MPLS Ramah", tanpa adanya perpeloncoan, kekerasan maupun praktik senioritas. MPLS Ramah merupakan panduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kegiatan ini berlangsung menyenangkan melalui aktivitas interaktif, seperti program pagi Ceria, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....