Sosialisasi dan Koordinasi Terkait SOP dan Standar Pelayanan BKK Kelas II Biak
- 18 Jun 2026 12:52 WIB
- Biak
RRI.CO.ID,Biak – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Biak menggelar kegiatan gabungan yang meliputi Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan, Sosialisasi Kepdirjen No.1401 Tahun 2024 & SOP, Sosialisasi Gratifikasi serta Forum Konsultasi Publik (Standar Pelayanan. Kegiatan berlangsung di kantor setempat pada Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Plt. Kepala BKK Kelas II Biak, dr. Esra Medy Rura, keempat kegiatan digabungkan karena memiliki sasaran peserta yang hampir sama, sehingga lebih efektif dan efisien, dengan melibatkan lintas sektor dan mitra kerja, antara lain pengelola Bandara dan Pelabuhan, Angkasa Pura, Maskapai penerbangan, KSOP, Pelindo, agen kapal, paguyuban, unsur pendidikan, serta perwakilan media.
“Kami sampaikan aturan yang berlaku, termasuk Kepdirjen Nomor 1401 Tahun 2024, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan juga pencegahan gratifikasi. Potensi ini perlu diminimalkan agar tidak ada pungutan liar atau pemberian sesuatu dengan tujuan mempercepat layanan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di bandara bersifat gratis tanpa pungutan PNBP, sedangkan jika ada biaya, akan ditetapkan sesuai ketentuan resmi. Tidak boleh ada permintaan atau pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan ini bertujuan agar semua pihak memahami aturan, hak, dan kewajiban masing-masing. Diharapkan informasi yang disampaikan dapat disebarluaskan, sehingga pelayanan kekarantinaan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan memberikan kepuasan bagi pengguna jasa.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh peserta yang hadir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....