Ops Gabungan Ditutup, Pendampingan Korban Ledakan Sisa Bom PD II Tetap Berlanjut

  • 09 Jun 2026 17:21 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,BIAK – Tim Gabungan yang dikoordinasikan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Biak secara resmi menutup operasi pencarian pada Senin malam, 8 Juni 2026. Penutupan dilakukan setelah sembilan hari proses pencarian menyusul peristiwa ledakan dugaan sisa bom peninggalan Perang Dunia II di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, pada Minggu 31 Mei 2026.

Menanggapi penutupan operasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Sekretariat Daerah sekaligus Plh. Sekda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, SH.M.AP., saat ditemui di RRI Biak pada Selasa 9 Juni 2026 menjelaskan bahwa penutupan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses pencarian yang dilakukan Basarnas telah selesai sesuai regulasi. Awalnya berlangsung tujuh hari, lalu diperpanjang dua hari atas permintaan keluarga korban dan masyarakat. Secara resmi posko pencarian sudah ditutup," ujarnya pada Selasa 9 Juni 2026.

Meskipun operasi pencarian resmi dihentikan, Simon menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah daerah belum berakhir. Ia menyatakan bahwa jika di kemudian hari ditemukan hal-hal terkait kejadian atau dampak lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya.

"Jika nanti ada temuan baru, dapat langsung diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Dinas Kesehatan, serta dilaporkan ke Polres. Pemerintah daerah tetap akan mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani dampak yang ada, baik terkait kerusakan rumah dan infrastruktur maupun dukungan bagi keluarga korban," jelasnya.

Bupati Biak Numfor beserta jajarannya, terus memantau perkembangan dan siap mendukung masyarakat yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung sesuai kemampuan daerah.

Simon juga menyampaikan harapan dan pesan penting bagi seluruh warga Biak Numfor. Ia menilai peristiwa ini merupakan musibah yang tidak terduga dan menjadi pelajaran berharga.

"Kami berharap keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini. Lebih dari itu, peristiwa ini harus menjadi edukasi agar masyarakat tidak lagi memandang benda asing mencurigakan terutama yang diduga sisa perang sebagai hal yang biasa," ujarnya.

Ia mengingatkan agar setiap warga yang menemukan benda serupa di mana pun lokasinya untuk tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba menggunakannya. Sebaliknya, segera melaporkan kepada aparat kepolisian, TNI, atau perangkat pemerintah setempat.

"Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun karena ini murni musibah. Yang terpenting, jadikan ini pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pemerintah akan selalu hadir dan membantu masyarakat semampu kami," ungkapnya.

Perisitiwa ledakan bom diduga peninggalan PD II di kompleks perikanan jalan Wolter Monginsidi Biak Kelurahan Fandoi Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor pada Minggu 31 Mei 2026 mengakibatkan 6 korban meninggal dunia , 3 orang belum ditemukan.Selain itu belasan korban terluka dan rumah rusak parah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....