jelang SPMB 2026, Dikdaya Biak Tuntaskan Sinkronisasi Data Siswa

  • 04 Jun 2026 18:14 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan percepatan verifikasi dan validasi data peserta ujian serta peserta didik lulusan Tahun Ajaran 2025/2026 di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, Kamis 4 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan perwakilan 48 satuan pendidikan yang masih mengalami kendala sinkronisasi data peserta didik dengan data kependudukan. Dikdaya menghadirkan langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor guna mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan administrasi yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Staf Subbag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Andika Prasetyo, mengatakan percepatan validasi dan verifikasi data dilakukan untuk mendukung penerbitan e-ijazah serta persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang akan berlangsung secara daring pada 26–27 Juni mendatang.

"Kegiatan ini kami laksanakan agar proses penerbitan e-ijazah peserta didik lulusan dapat lebih cepat. Jika e-ijazah terbit tepat waktu, maka pengkinian data untuk pelaksanaan SPMB juga dapat berjalan lebih cepat dan lancar," ujarnya.

Menurut Andika, dari 48 satuan pendidikan yang diundang, terdiri atas 17 sekolah dasar, delapan SMP, satu SMA, dan satu SMK. Permasalahan yang ditemukan umumnya hanya melibatkan satu hingga enam peserta didik per sekolah, namun harus segera dituntaskan karena berkaitan langsung dengan proses kelulusan dan penerimaan siswa baru.

Ia menjelaskan, sistem pendidikan saat ini telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga setiap ketidaksesuaian data harus segera diverifikasi bersama pihak Dukcapil.

"Karena sekarang semua sudah terintegrasi, kami mempertemukan langsung pihak sekolah dengan Dukcapil agar penyelesaian masalah lebih efektif dan cepat. Harapannya seluruh data dari 48 satuan pendidikan ini dapat selesai diverifikasi paling lambat minggu depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Biak Numfor, Desi Lanas, menjelaskan pihaknya memberikan materi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang berhubungan dengan data peserta didik, khususnya akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan.

Menurutnya, validasi data sangat penting karena seluruh proses administrasi pendidikan, termasuk penerbitan ijazah, kini berbasis NIK.

"Kami menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan akta kelahiran dan penerbitan NIK. Data tersebut harus sinkron karena saat ini penerbitan ijazah dan berbagai layanan pendidikan lainnya sudah berbasis NIK," jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Dikdaya dan Disdukcapil berharap seluruh permasalahan data kependudukan peserta didik dapat segera diselesaikan sehingga proses penerbitan e-ijazah dan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar.

Sebelumnya kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan KEbudayaan Biak Numfor, Noly Ayomi, mewakili Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....