Penyerahan Balik Nama Elektronik Sertifikat Tanah, PT Angkasa Pura Biak

  • 25 Apr 2026 06:11 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak — PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak terus memperkuat tata kelola aset perusahaan melalui pelaksanaan proses balik nama sertifikat tanah, sebagai bagian dari komitmen terhadap tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum pasca reorganisasi perusahaan.

Pada Tahap I, telah berhasil diselesaikan dan diserahkan sebanyak 7 (tujuh) sertifikat elektronik dari total 11 (sebelas) sertifikat tanah yang saat ini masih dalam proses balik nama secara bertahap.

Penyerahan sertifikat elektronik tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Biak Numfor, Krisna Prihadi, dalam rangka kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergisitas antara Kantor ATR/BPN Kabupaten Biak Numfor dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Biak Numfor serta manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, serta mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antar instansi.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak menyampaikan bahwa keberhasilan tahap awal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan legalitas aset perusahaan yang akuntabel dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Biak Numfor beserta seluruh jajaran atas dukungan dan sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik. Proses ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset perusahaan serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Iwan Sanusi, pada Jumat 24 April 2026.

Ke depan, proses balik nama sertifikat tanah akan terus dilanjutkan hingga seluruh sertifikat terselesaikan, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....