SAR Biak Lakukan Pencarian Korban di Yapen Utara
- 26 Jan 2026 12:51 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak — Memasuki hari kedua pencarian, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Biak, terus melakukan operasi SAR terhadap satu orang warga yang diduga terseret arus di Perairan Pantai Hawa Berotabui, Kampung Poom, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen. Korban diketahui bernama Karlos Risyard Heipon (40), yang dilaporkan hilang saat melakukan penyelaman tradisional untuk mencari ikan bersama adiknya pada malam hari, aktivitas ini dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Kepala Kantor SAR Kelas A Biak, Kundori, mengungkapkan sejak Minggu pagi Kantor SAR Kelas A Biak telah menerjunkan satu tim rescue ke lokasi kejadian dengan melibatkan 12 personel yang memiliki kompetensi penyelaman, guna melakukan operasi pencarian, diberangkatkan menuju lokasi kejadian menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Operasi pencarian melibatkan 12 personel yang memiliki kompetensi penyelaman.
“Mengingat laporan kami terima dua hari setelah kejadian, maka operasi SAR ini dilaksanakan mulai hari kedua sejak laporan masuk dan hari keempat sejak korban dilaporkan hilang,” ujar Kundori saat diwawancarai RRI, Senin, 26 Januari 2026.
Kundori menjelaskan, pada Minggu pagi, 25 Januari 2026, pukul 06.00 WIT, satu tim rescue Kantor SAR Biak telah melakukan penyelaman dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan korban tersangkut di karang atau terbawa arus. Area pencarian dilakukan hingga radius 10 nautical mile dari lokasi kejadian kecelakaan (LKK).
“Kami berharap pencarian hari ini membuahkan hasil. Apabila belum ditemukan, maka pada hari ketiga operasi, area pencarian akan kami perluas hingga 15 sampai 20 nautical mile dari titik kejadian,” ucapnya

Kepala Kantor SAR Kelas A Biak, Kundori
Untuk diketahui, korban dilaporkan hilang saat melakukan penyelaman tradisional untuk mencari ikan bersama adiknya. Aktivitas tersebut bukan merupakan kegiatan nelayan, melainkan penyelaman manual yang dilakukan pada malam hari dengan tingkat risiko tinggi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun melalui rilis resmi Kantor SAR Kelas A Biak yang diterima RRI, peristiwa bermula pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIT. Korban dan adiknya turun ke laut untuk mencari ikan dengan metode menyelam tradisional di perairan Pantai Hawa Berotabui. Namun memasuki Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIT, korban diduga mengalami kelelahan fisik saat berada di tengah perairan.
Dalam kondisi terdesak, korban sempat meminta adiknya untuk kembali ke darat guna mengambil alat bantu apung. Namun saat sang adik kembali ke lokasi penyelaman, korban sudah tidak terlihat lagi di permukaan air. Upaya pencarian mandiri kemudian dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat sejak Sabtu pagi, namun hasilnya masih nihil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....