Pembelajaran di Bulan Ramadan,Bermakna BagI Siswa
- 04 Feb 2025 10:07 WIB
- Biak
KBRN, Biak: Pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi yang telah dituangkan melalu Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2025,menjadi acuan bagaimana tahapan proses belajar mandiri di awal Ramadan hingga libur Idul Fitri,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfro, Kamaruddin melalui program Bincang Pagi Pro 1 RRI Biak,Selasa (4/2/2025) mengatakan SEB tersebut telah jelas mengatur pembelajaran di bulan Ramadan sehingga tidak ada libur sepanjang Ramadan, namun tetap ada pembelajaran mandiri di rumah khususnya di sepekan awal bulan puasa.
“SEB ini telah mengatur di awal Ramadan pada tanggal 27dan 28 Februari, kemudian tanggal 3,4 dan 5 Maret 2025,para siswa belajar mandiri di rumah,di masyarakat dan di tempat ibadah sesuai dengan penugasan yang diberikan sekolah,jadi sekolah sudah harus mempersiapkan ini sebelum masuk Ramadan namun disesuaikan kondisi di wilayah masing-masing karena tidak bisa disamakan sekolah di dalam kota dengan kondisi sekolah di luar kota karena minim peserta didik yang muslim,”ujar Kamaruddin
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Guru Agama Islam untuk merancang program pembelajaran mandiri di awal Ramadan tersebut.
Selanjutnya di tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, proses pembelajaran secara normal,para ,siswa mengikuti pembelajaram di sekolah.
“Para siswa di atas tanggal 6 hingga 25 Maret,siswa masuk sekolah seperti biasa tetapi unutk sekolah yang memiliki siswa yang muslim atau mayoritas muslim, dapat melakukan kegiatan lain di luar jam sekolah yang berorientasi dengan iman dan takwa seperti pesantren kilat, tadarusan Alquran, pengkajian Alquran atau kegiatan lainnya,”ucapnya
Kamaruddin menambahkan selama Ramadan juga akan dilakukan penyesuaian jam belajar yang lebih cepat dari yang selama ini berlangsung
“Penyesuaian proses belajar mengajar di tanggal 6 hingga 25 Maret 2025 seperti jam belajar yang biasanya 45 menit untuk satu mata pelajaran,maka kan dikurangi menjadi 30-35 menit sehingga siswa akan pulang pada puku 12.00 Wit dan khusunya sekolah dengan peserta didik dominan muslim dapat melanjutkan dengan salat suhur berjamaah,sedangkan sekolah yang tidak semua murid muslim atau tidak ada siswa yang muslim,namun terdapat guru yang muslim, silahkan dapat menyesuaikan jam pulang sekolah di bulan Ramadan,”ujar Kamaruddin
Selanjutnya untuk tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 saat libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetapi para guru tetap dapat mengarahkan pada siswa untuk memberi bobot di hari libur dan cuti bersama ini
“Para guru diharapkan dapat mengarahkan siswa dengan mengikutsertakan para siswa dalam kegiatan silaturahmi atau kegiatan lain yang berorientasi dan membentuk ketakwaan sosial mereka,sehingga saat masuk sekolah di tanggal 9 April 2025 para guru akan melakukan refleksi para siswa dengan pelajaran penting selam abulan Ramdan yang dialami setiap siswa dan saya yakin Ramadan itu akan sangat bermakna bagi anak-anak kita di sekolah,”ucapnya
Kamaruddin menambahkan SEB terkait pembelajaran di bulan Ramadan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati Biak Numfor yang akan dikeluarkan pekan ini
“SE Bupati ini menindaklanjuti SEB dan ada beberapa item yang ditekankan diantarannya himbauan dari Bupati kepada masyarakat untuk terlibat aktif mensukseskan SEB, kemudian himbauan kepada keluarga muslim dan umat muslim di Biak Numfor mendukung program pembelajaran mandiri di rumah dan yang ketiga yaitu bagi sekolah-sekolah non muslim seperti YPK, YPPK dan lainnya, silahkan menyesuaikan,ada opsi yang diberikan seperti jika terdapat guru yang muslim,atau ada siswa yang muslim bahkan jika tidak ada siswa dan guru yang muslim pihak sekolah silahkan menyesuaikan, intinya dari kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,sekolah itu jangan diliburkan,selain di pekan awal Ramadan dengan pembelajaran mandiri,”ujar Kamaruddin menegaskan.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Guru Agama Islam untuk menjalankan program pembelajaran mandiri di awal Ramadan
Kamaruddin berharap pihak sekolah,orang tua dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor untuk bersama-sama mensukseskan proses pembelajaran di bulan Ramadan bagi anak-anak peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....