Menjelang Idul Fitri, Warga Biak Diimbau Segera Tunaikan Zakat Fitrah
- 13 Mar 2026 11:28 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, umat Muslim di Kabupaten Biak Numfor diimbau untuk segera menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor , KH Achmad Burhannulhaq, menyampaikan, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
“Untuk berpuasa di bulan Ramadan sekaligus untuk membayar zakat fitrah. Itulah pertama kali Allah secara tegas mewajibkan kepada umat Islam. Bukan hanya sekedar sukarela. Tapi Allah turunkan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (Q.S At- Taubah : 103),” ujarnya lewat dialog Bincang Pagi RRI Biak, pekan ini
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Biak Numfor, Dr. Muslim Lobubun mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran kepada para mustahik.
“Zakat ini bukan hanya hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga hubungan sesama manusia (hablum minannas). Melalui zakat, ada keterkaitan antara orang yang mampu atau muzaki dengan mereka yang berhak menerima atau mustahik. Karena itu kami menganjurkan agar zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, sehingga dapat diberikan kepada mereka yang berhak sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah Ayat 60. Zakat juga memiliki fungsi besar dalam kepedulian sosial, mulai dari membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian masyarakat, hingga mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan,” ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai titik layanan penerimaan zakat fitrah guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut menjelang Idul Fitri.
Melalui penyaluran zakat fitrah yang baik, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.