Pejabat Biak dilarang Keluar Daerah Selama Audit BPK
- 13 Apr 2026 15:18 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan pemkab Biak Mumfor, baik pimpinan OPD, pejabat eselon III, V dan staf terutama pengelolah program kegiatan Tahun Anggaran 2025, untuk sementara waktu, tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Kami berharap kepada teman – teman pejabat secara berjenjang, agar tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah, selama proses audit dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua,” ujar Bupati Biak Numfor Markus O Mansnembra pada apel awal bulan gabungan ASN Senin, 13 April 2026
Penegasan Bupati Markus, menindak lanjuti hasil pertemuan bersama Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, terkait pelaksanaan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Biak Numfor Tahun Anggaran 2025.
Hal ini dimaksudkan agar memudahkan Tim BPK dalam membutuhkan berbagai dokumen dan klarifikasi dari aparatur sipil Negara, dengan tujuan, untuk memastikan transparansi, akuntabiltas dan validitas data berjalan lancar selama waktu pemeriksaan.
Menurut Markus, bukan soal Opini Wajar Tanpa Pengecualian yanag ditarget, melainkan menunjukan bahwa Kabupaten Biak Numfor, telah bekerja secara professional terutama dalam hal pengelolaan anggaran termasuk kegiatan fisik dan pelayanan dasar
“Kita berharap, ketika tim BPK membutuhkan dokumen dan klarifikasi, teman – teman OPD hadir untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan tanggung jawab masing – masing,” ujarnya

Bupati Markus Mansnembra atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD beserta bendahara yang telah menyatakan siap menghadapi pemeriksaan terinci dari BPK RI.
Ia menegaskan, jika selama pemeriksaan berlangsung, kedapatan pimpinan OPD, pejabat eselon III, V dan staf terutama pengelolah program kegiatan tahun 2025 kedapatan meninggalkan daerah tanpa pemberitahuan, maka yang bersangkutan dikenakan sangsi tegas.
Diharapkan agar seluruh pimpinan dan staf OPD masin – masing, koperatif dan proaktif dalam menyiapkan serta menyerahkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan sukses serta selesai tepat waktu yang ditentukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....