Legislatif Noak Krey Apresiasi Pemerintah Sukseskan Pelantikan Kades
- 17 Apr 2026 15:23 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Noak Krey, mengemukakan dua hal penting yang menjadi perhatian serius lembaga legislatif pasca pelantikan 249 Kepala Kampung, yaitu pelaksanaan rekonsiliasi sosial serta penerapan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.Penegasan itu disampaikan Noak Krey kepada awak media usai menghadiri prosesi pengambilan sumpah jabatan kepala kampung yang berlangsung di Swiss-Belhotel Cenderawasih Jumat, 17 April 2026.
Legislatif Noak Krey atas nama DPRK menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades) hingga pelantikan.
Ia menyadari masih terdapat enam kampung yang belum dapat melaksanakan pelantikan, hal ini disebabkan adanya kendala administratif dan teknis yang masih dalam tahap penyelesaian.
Dari enam kampung tersebut, empat di antaranya dijadwalkan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sedangkan tiga kampung lainnya—termasuk satu kasus yang bersifat khusus—masih menunggu keputusan penetapan kodevikasi wilayah dari Kementerian Dalam Negeri.
“DPRK berharap para Kepala Kampung yang baru saja dilantik segera melakukan langkah rekonsiliasi dengan seluruh calon peserta pemilihan maupun pendukungnya. Tujuannya adalah menyatukan kembali seluruh elemen masyarakat demi terciptanya stabilitas sosial dan kebersamaan di lingkungan kampung,” ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Noak Krey,

Ia juga menegaskan jabatan Kepala Kampung tidak hanya sekadar memiliki kewenangan, melainkan memegang peran utama sebagai penyelenggara pelayanan publik dan garda terdepan pemerintahan.
Oleh karena itu, pengelolaan anggaran kampung, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi fokus pengawasan utama DPRK.
“Kami mencatat adanya kasus kesalahan pengelolaan hingga penyalahgunaan anggaran pada periode sebelumnya. Ke depannya, DPRK akan mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap setiap penggunaan keuangan di tingkat kampung,” ujarnya
Menurut Krey, prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan adalah syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan. Hal ini sangat penting, terutama dalam mendukung program pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) serta penanganan isu prioritas nasional seperti penurunan angka stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Krey juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Markus Oktovianus Mansnembra, Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama proses pemilihan hingga prosesi pelantikan dapat berjalan dengan baik.
Terkait proses penyelesaian bagi enam kampung yang belum dilantik, Krey menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaiannya kepada Pemerintah Daerah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....