Sebanyak 25 Anggota DPRK Supiori Resmih Dilantik

  • 18 Feb 2025 20:03 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Supiori Senin, 17 Februari 2025 gelar rapat paripurna peresmian keanggotaan DPRK dan pengesahan pengangkatan calon terpilih anggota DPRK Supiori periode 2024-2029 bertempat di ruang sidang utama DPRK setempat.

Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, Gracely Novendra Manuhutu, S.H, diikuti 25 anggota DPRK Supiori, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Dra. Fera Wanggai, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Biak, pimpinan TNI/Polri, pimpinan OPD, para anggota DPRD periode 2019 – 2024 serte masyarakat supiori dari berbagai kalangan.

“Saya akan bertanya apaka saudara bersedia diambil sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing - masing, karena sumpah yang saudara ucapkan selain disaksikan diri sendiri dan para pejabat serta masyarakat yang hadir di ruangan ini, juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, Gracely Novendra Manuhutu, S.H, Senin, (17/2/2025) di Supiori

Dari 25 Anggota DPRK yang dilantik tersebut, 20 diantaranya merupakan hasil pemilukada serentak 2024 masing – masing Mahmudin dari partai PKB, Naharudin parati gerindra, Marthinus Domeng PDI-P, Adrianus Sauyas Golkar, Dolfinus Mansoben Golkar, Demetrius Berotabui Gelora, Yustinus Rejauw Hanura, Robby Mambenar P3, Sikson Wanma Gerinra, Lisias Dawan Golkar, Edward Infaindan Nasdem, Ferdinan Kafiar PKB, Markus Wambrauw PDI-P, Frans Korwa Nasdem, Alberth Runbewas Hanura, Enos Rumbekwan PAN, Yesaya Sarawan Gerindra, Tori Kafiar PDI-P, Yorgen Binur Golkar dan Roberth Adokor partai Hanura

Sementara lima anggota DPRK diantaranya merupakan unsur pengangkatan Otsus untuk orang asli Papua masing – masing Frenci Wadiwe, Esau Baab, Yulia Kafiar, Stevanus Sarakan dan Agustinus Sawen.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, Gracely Novendra Manuhutu mengatakan sumpah janji yang diucapkan 25 anggota DPRK mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara serta kesejahteraan masyarakat dan akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa.

“Bagi anggota DPRK agama Kristen protestan dan katolik demi Tuhan Saya berjanji, Bagi agama Islam demi Allah saya bersumpah, bahuwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRK dengan sebaik – baiknya dan seadil adilnya, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan tujuan nasional, kiranya Tuhan menolong saya,” ujarnya

Pelantikan 25 Anggota DPRK Supiori dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1 / KEP. 72 / 2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten supiori.

Acara pelantikan berlangsung lancar dan sukses, ditandai penandatanganan naska berita acara pengucapan sumpah janji oleh Anggota DPRK, rohaniawan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, pengumuman ketua dan wakil ketua DPRK sementara, penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua DPRK periode 2019-2024 Lisias Dawan kepada Ketua DPRK sementara periode 2024-2029 Dolfinus Derek Mansoben sekaligus mengambil alih memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRK Sementara Tori Kafiar.

Rekomendasi Berita